Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu konsep yang digunakan dalam pengelolaan organisasi untuk mencapai suatu tujuan yang berkelanjutan. Penerapan GCG dalam perpajakan sangat penting, guna menghindari praktik-praktik yang melanggar aturan perpajakan maupun etika bisnis. PT Sentosa Abadi, sebuah perusahaan populer di Indonesia, menjadi sorotan karena beberapa praktik perpajakannya ditemukan melanggar prinsip-prinsip GCG. Dua praktik tersebut adalah:
1. Penghindaran Pajak Melalui Transfer Harga yang Tidak Adil
Transfer harga adalah nilai yang digunakan dalam pelaporan transaksi antara entitas yang terafiliasi. PT Sentosa Abadi diduga melakukan transfer harga yang tidak adil dengan cara mengatur harga jual atau pembelian produk antara entitas terkait yang lebih tinggi atau lebih rendah daripada standar harga pasar. Tujuannya adalah untuk memindahkan laba atau beban pajak dari satu entitas ke entitas lain dengan tarif pajak yang lebih rendah, sehingga mengurangi beban pajak secara keseluruhan.
2. Manipulasi Laporan Keuangan untuk Mengurangi Pajak
Selain transfer harga yang tidak adil, PT Sentosa Abadi diduga melakukan manipulasi laporan keuangan dengan cara mengubah angka-angka dalam laporan keuangan, seperti pengakuan pendapatan yang tidak sesuai atau pengurangan biaya yang tidak perlu. Dengan demikian, perusahaan berhasil mengurangi laba yang dilaporkan, dan ini berdampak langsung pada pengurangan kewajiban pajak perusahaan tersebut.
Mengapa Praktik Transfer Harga yang Tidak Adil Dapat Dianggap Melanggar Etika Perpajakan?
Praktik transfer harga yang tidak adil melanggar etika perpajakan karena membahayakan keadilan dalam sistem perpajakan. Pembayaran pajak yang tidak adil antara berbagai entitas yang terafiliasi dapat mengurangi beban pajak secara total serta meninggalkan beban yang lebih besar pada entitas lain yang tidak melakukan praktik-praktik seperti itu. Selain itu, negara tempat entitas tersebut beroperasi menderita kehilangan pendapatan publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
Bagaimana Manajemen PT Sentosa Abadi Merespons Temuan Praktik Perpajakan yang Meragukan?
Setelah temuan praktik perpajakan yang meragukan ini diungkap, manajemen PT Sentosa Abadi melakukan langkah-langkah perbaikan dan pencegahan.
1. Penyelidikan Internal dan Perbaikan Sistem
Manajemen PT Sentosa Abadi mengadakan penyelidikan internal untuk mengidentifikasi bagian yang terlibat dalam praktik perpajakan yang meragukan ini dan melakukan tindakan perbaikan sistem perpajakan serta laporan keuangan mereka. Selain itu, manajemen juga mengevaluasi sistem pengawasan internal dan peran whistle-blower untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
2. Kolaborasi dengan Pemerintah
Perusahaan bekerja sama dengan pemerintah dan badan pengawasan pajak untuk menyelesaikan kasus ini. PT Sentosa Abadi berkomitmen untuk membayarkan kewajiban pajak yang terhutang serta mematuhi aturan dan regulasi perpajakan yang berlaku. Manajemen juga menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah dan regulator untuk memastikan kepatuhan.
Jadi, jawabannya apa? Setelah terungkap praktik perpajakan yang melanggar prinsip-prinsip GCG, PT Sentosa Abadi berrespons positif dengan melakukan penyelidikan internal, memperbaiki sistem, serta bekerja sama dengan pemerintah dan badan pengawasan pajak. Hal ini menunjukkan tekad perusahaan untuk mematuhi aturan perpajakan dan menerapkan prinsip-prinsip GCG agar mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan etis.