Pancasila dan UUD 1945, dua pilar penting yang menjadi dasar hukum dan ideologi nasional Indonesia. Harapan rakyat Indonesia yang besar terhadap pemerintahan Orde Baru, yang berjanji akan melaksanakan murni dan secara konsekuen ideologi dan UUD tersebut, tampak tidak sepenuhnya terwujud. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kegagalan terwujudnya harapan tersebut, di antaranya:
Penyalahgunaan Wewenang
Masalah yang menjadi sorotan utama dalam masa orde baru ini adalah mengenai penyalahgunaan wewenang oleh elite penguasa. Pemerintahan Orde Baru secara sistematis melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut cenderung merintangi implementasi pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurangnya Partisipasi Rakyat
Prinsip-partisipasi rakyat dalam proses demokrasi tidak dijalankan dengan efektif selama masa Orde Baru. Ketidakpuasan rakyat bermula dari kurangnya ruang berdemokrasi yang akhirnya mendorong meningkatnya ketegangan sosial dan politik.
Ketidakseimbangan Pembangunan
Pembangunan yang dilakukan Orde baru cenderung bersifat sentralistik dengan konsep pembangunan Jakarta sentris. Hal ini bertentangan dengan prinsip adil dan beradab dalam Pancasila serta menyalahi UUD 1945 yang mengharapkan kesejahteraan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pelanggaran HAM
Selama masa pemerintahan Orde baru ini, juga terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat seperti pembunuhan secara massal, penculikan, dan penyiksaan. Sejauh ini, kejadian-kejadian tersebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang menghargai nilai kemanusiaan.
Sebagai penutup, dapat dikatakan bahwa pemerintahan Orde Baru tidak berhasil memenuhi harapan rakyat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen terdapat banyak alasan. Mulai dari penyalahgunaan kekuasaan, kurangnya partisipasi rakyat, ketidakseimbangan pembangunan, hingga terjadi pelanggaran HAM yang masif.