Geografi adalah suatu bidang ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk memahami dunia kita. Ilmu ini mempelajari tentang lokasi dan sebaran fenomena fisik dan budaya di atas permukaan Bumi. Subjek dari studi geografi mencakup semua fenomena yang dipengaruhi oleh lokasi, dari kondisi iklim suatu daerah hingga pola penyebaran populasi manusia.
Istilah “geografi” berasal dari bahasa Yunani, yang berarti “deskripsi Bumi”. Dalam konteks modern, geografi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari persamaan dan perbedaan geosfer dengan menggunakan pendekatan kelingkungan dan kewilayahan dalam konteks keruangan. Definisi ini mengungkapkan banyak dimensi studi geografi, mulai dari analisis lingkungan fisik hingga pemahaman tentang bagaimana manusia berinteraksi dengan lingkungan mereka.
Pendekatan kelingkungan dan kewilayahan dalam studi geografi merujuk pada bagaimana peneliti menggunakan persepsi dan pengetahuan manusia tentang lingkungan untuk memahami dan menjelaskan pola dan proses geosfer. Pendekatan ini memungkinkan geografi memiliki lensa unik dalam penelitian sosial, dengan kemampuan untuk mempelajari perbedaan dan persamaan antara berbagai daerah dan lingkungan di seluruh dunia.
Dalam konteks keruangan, geografi melihat lokasi dan sebaran fenomena. Misalnya, geografi fisik mempelajari sebaran iklim, tanah, dan bentuk permukaan bumi, sementara geografi manusia mempelajari sebaran budaya, ekonomi, dan sosial manusia.
Pemahaman dan definisi geografi yang diungkapkan di atas didefinisikan oleh sejumlah ilmuwan sepanjang sejarah. Salah satu dari mereka yang paling berpengaruh adalah Alexander Von Humboldt, seorang ilmuwan dan geografi Prusia. Dia dikenal karena pendekatannya yang holistik terhadap studi alam di mana dia percaya bahwa semua proses alam saling berhubungan dan harus dipelajari sebagai suatu keseluruhan.
Jadi, dalam menjawab pertanyaan dari soal uraian ini, pemahaman ini tentang geografi sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari persamaan dan perbedaan geosfer dengan pendekatan kelingkungan dan kewilayahan dalam konteks keruangan, dikemukakan oleh Alexander Von Humboldt. Lebih jauh, karya Humboldt dalam mempromosikan dan mempopulerkan pendekatan ini dalam studi geografi telah menciptakan sebuah fondasi yang kuat bagi bidang ini hingga hari ini.