Sosial

Ir Soekarno Berpidato dan Mengajukan Usul Tentang Konsepsi Dasar Filsafat Negara Indonesia yang Dikenal Sebagai Pancasila Dengan Urutan Pertama Yaitu…?

×

Ir Soekarno Berpidato dan Mengajukan Usul Tentang Konsepsi Dasar Filsafat Negara Indonesia yang Dikenal Sebagai Pancasila Dengan Urutan Pertama Yaitu…?

Sebarkan artikel ini

Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI), Ir. Soekarno mengungkapkan pandangannya tentang dasar negara Indonesia. Dalam pidatonya yang bersejarah itu, beliau menyampaikan ide tentang konsepsi dasar filsafat negara yang kemudian dikenal oleh dunia sebagai Pancasila.

Kata ‘Pancasila’ berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, ‘panca’ yang berarti lima dan ‘sila’ yang berarti prinsip atau dasar. Jadi, Pancasila berarti ‘lima prinsip’, yang merujuk pada lima nilai atau prinsip dasar yang menjadi fondasi negara Republik Indonesia.

Pada awalnya, Pancasila memiliki urutan yang berbeda dari yang kita kenal saat ini. Dalam pidato Soekarno, urutan pertama dari Pancasila adalah “Kebangsaan Indonesia” atau “Nasionalisme”.

Nasionalisme

Konsep “Nasionalisme” atau “Kebangsaan Indonesia” menekankan pada pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal ini berarti bahwa semua warga negara Indonesia, terlepas dari latar belakang etnis, agama, atau sosial, adalah satu bangsa dengan hak dan kewajiban yang sama. Konsep ini mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan dalam keanekaragaman, yang akrab dengan slogan “Bhinneka Tunggal Ika” atau “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Nasionalisme adalah sentimen yang mendorong individu untuk bersatu dan berkarya demi mewujudkan cita-cita bangsa. Dalam konteks Pancasila, nasionalisme mencerminkan aspirasi untuk membentuk suatu negara yang berdaulat, yang mampu berdiri tegak dan berdignitas di tengah negara-negara lain.

Perlu diingat bahwa setelah kemerdekaan Indonesia, urutan Pancasila mengalami perubahan melalui Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1945. Urutan tersebut diubah menjadi: 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan 5) Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Namun, dalam konteks pidato Soekarno dan penjelasannya tentang Pancasila, prinsip “Kebangsaan Indonesia” atau “Nasionalisme” berada di urutan pertama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *