Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia. Setiap kebijakan dan aturan yang ada di Indonesia harus dibuat sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila. Namun, apa sebenarnya kedudukan Pancasila dalam hidup kenegaraan, khususnya menurut pandangan Prof. Notonagoro?
Prof. Notonagoro adalah seorang ahli filsafat dan sosiologi yang sangat berpengaruh di Indonesia. Banyak dari pemikirannya yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pandangan masyarakat Indonesia terhadap negara dan Pancasila. Menurut Prof. Notonagoro, Pancasila memiliki kedudukan yang istimewa dalam hidup kenegaraan. Dia berpendapat bahwa Pancasila menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks ini, Pancasila menjadi dasar filosofis yang menjadi sumber dari setiap aturan dan kebijakan yang ada dalam kehidupan bernegara. Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, yang berarti menjadi pondasi utama dalam sistem hukum, politik, ekonomi, sosial, dan budaya di Indonesia. Pancasila dianggap sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Begitu pentingnya Pancasila, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah harus mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, baik itu dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pengambilan kebijakan. Pancasila harus menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan menjadi kompas dalam menentukan arah tujuan bangsa.
Dengan demikian, menurut Prof. Notonagoro, Pancasila bukan hanya sekedar dasar negara, tetapi juga menjadi panduan hidup bangsa dan negara. Pancasila bukan hanya menjadi dasar dalam urusan kenegaraan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Pancasila menjadi pedoman hidup yang harus diaplikasikan dalam setiap aspek kehidupan bangsa Indonesia, mulai dari sistem pemerintahan, pendidikan, hukum, ekonomi, sosial budaya, dan sebagainya. Inilah yang membuat Pancasila memiliki kedudukan yang istimewa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.