Perjanjian Aqabah Ke-dua merupakan peristiwa penting dalam sejarah penyebaran Islam. Perjanjian ini adalah titik balik dalam penyebaran Islam dan memiliki dampak besar hingga saat ini. Perjanjian Aqabah Kedua dihadiri oleh rombongan besar dari Yatsrib yang saat ini dikenal sebagai kota Medina.
Latar Belakang Peristiwa
Peristiwa ini berlangsung pada tahun 622 M, pada masa Haji. Setelah mendapatkan berbagai tantangan dan penganiayaan di kota Mekkah, Nabi Muhammad SAW menerima rombongan besar dari Yatsrib yang saat melakukan ibadah haji. Rombongan tersebut menyatakan kesediaan mereka untuk menerima Islam sebagai agama dan Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin mereka.
Jumlah Rombongan dari Yatsrib
Perjanjian Aqabah Kedua dijadikan sebagai momen penentu dalam sejarah penyebaran Islam. Rombongan dari Yatsrib yang melakukan ibadah haji untuk kali kedua dan hadir dalam Perjanjian Aqabah Kedua ini berjumlah 75 orang. Jumlah ini terdiri dari 62 laki-laki dan 12 perempuan. Jumlah ini menandakan peningkatan signifikan dibandingkan dengan jumlah rombongan pada Perjanjian Aqabah Pertama yang hanya berjumlah 12 orang.
Isi Perjanjian
Perjanjian Aqabah Kedua ini diadakan untuk mempersolid akidah dan kesatuan komunitas muslim. Dalam perjanjian ini, rombongan Yatsrib menerima Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin mereka, dan berikrar untuk melindungi Nabi jika Ia membutuhkan pertolongan, serta berjanji untuk menerima dan menjalankan ajaran Islam.
Perjanjian Aqabah Kedua ini sangat penting bagi penyebaran dan pertahanan Islam. Dengan perlindungan dan dukungan dari Yatsrib, Nabi Muhammad SAW dan umat Islam di Mekkah kemudian dapat melakukan hijrah ke Yatsrib. Hal ini menandai awal dari era baru dalam sejarah Islam.
Kesimpulan
Peristiwa Perjanjian Aqabah Kedua dengan rombongan dari Yatsrib yang berjumlah 75 orang ini merupakan tonggak penting dalam sejarah Islam. Perjanjian ini menjadi dasar bagi hijrah Nabi Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya ke Yatsrib atau Medina dan membantu penyebaran Islam di masa yang akan datang.