Sekolah

Contoh Peraturan Tidak Tertulis yang Dinamakan Konvensi yang Timbul dan Terpelihara dalam Praktik Penyelenggaraan Dalam Suatu Negara

×

Contoh Peraturan Tidak Tertulis yang Dinamakan Konvensi yang Timbul dan Terpelihara dalam Praktik Penyelenggaraan Dalam Suatu Negara

Sebarkan artikel ini

Konvensi adalah peraturan yang berbasis pada kesepakatan antar anggota masyarakat atau badan pemerintah dan berkaitan dengan cara-cara tindakan dalam pemrograman atau pelaksanaan tugas dalam suatu bidang tertentu. Konvensi ini bukanlah peraturan tertulis, namun diimplementasikan berdasarkan tradisi, budaya, atau norma-norma sosial yang ada dalam masyarakat.

Bentuk konvensi seringkali berlangsung dalam praktik-praktik politik atau hukum, biasanya pada tingkat yang lebih tinggi dalam sistem pemerintahan. Pelanggaran terhadap konvensi ini biasanya tidak menimbulkan sanksi hukum, tetapi bisa menimbulkan sanksi sosial atau politis.

Berikut mengupas beberapa contoh konvensi sebagai peraturan tidak tertulis yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan dalam suatu negara:

1. Konvensi Politik

Bayangkan dalam sistem demokrasi parlementer. Ada konvensi bahwa pemimpin partai politik dengan mayoritas anggota di parlemen adalah orang yang menjadi perdana menteri. Meskipun tidak tertulis dalam peraturan hukum, namun telah dianggap sebagai norma yang dijalankan dan dihormati.

2. Konvensi dalam sistem Hukum

Misalnya dalam sistem hukum Inggris, adanya konvensi yang menetapkan bahwa hakim tidak dapat menilai kesesuaian undang-undang dengan konstitusi. Hal ini tidak tertulis dalam undang-undang, tetapi merupakan praktek yang telah berlaku lama dan dihormati oleh semua pihak yang terlibat.

3. Konvensi Sosial

Misalnya dalam masyarakat Jepang, ada konvensi bahwa individu harus membungkuk saat bertemu dengan orang lain sebagai tanda hormat. Ini adalah bagian dari kultur Jepang, meski tidak ada hukum tertulis yang mewajibkan hal tersebut.

Jadi, konvensi adalah contoh peraturan tidak tertulis yang timbul dan diterapkan dalam berbagai bidang, termasuk dalam praktik penyelenggaraan suatu negara. Konvensi ini membantu negara-negara dan masyarakat mereka untuk bekerja dengan lebih efisien dan harmonis, meskipun mereka tidak memiliki landasan hukum yang dituliskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *