Sekolah

Mengapa Setiap Perbuatan yang Mengurangi, Menghalangi, Membatasi, dan/atau Mencabut Hak Asasi Manusia Merupakan Pelanggaran Hukum?

×

Mengapa Setiap Perbuatan yang Mengurangi, Menghalangi, Membatasi, dan/atau Mencabut Hak Asasi Manusia Merupakan Pelanggaran Hukum?

Sebarkan artikel ini

Setiap individu berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan perlakuan yang adil serta mendapatkan kepastian hukum dan perlakuan yang sama di hadapa hukum. Hak ini termasuk hak asasi manusia (HAM) yang merupakan hak dasar setiap manusia karena merujuk pada nilai-nilai kemanusiaan. Hak asasi manusia ini diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan tidak dapat diambil oleh siapa pun, termasuk negara dan aparatnya.

Namun, perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, termasuk aparat negara, baik secara disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian, yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seorang atau kelompok orang, berarti melanggar hukum. Pelanggaran ini bahkan menjadi semakin serius ketika orang-orang yang berhak tersebut tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan mendapatkan penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Pada hakekatnya, tujuan hukum adalah untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. Oleh karena itu, setiap perbuatan yang melanggar hak asasi manusia ini berarti melanggar hukum, sekaligus juga melanggar hakikat dan tujuan hukum itu sendiri. Perbuatan ini dinamakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Pelanggaran HAM ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan tingkat. Mulai dari diskriminasi, penyalahgunaan hak politik, hingga bentuk-bentuk ekstrem seperti genosida dan pembantaian etnis. Oleh karena itu, sangat penting untuk setiap individu mengetahui dan memahami hak asasi mereka, serta bagaimana cara mempertahankannya.

Untuk membantu menyelesaikan dan mencegah pelanggaran hak asasi manusia, berbagai PBB dan organisasi hak asasi manusia lain berperan aktif. Mereka melakukan pemantauan, pendidikan, dan intervensi, serta mendesak pemerintah dan organisasi non-pemerintah untuk mencegah dan menghentikan pelanggaran hak asasi manusia.

Jadi, suatu tindakan atau perbuatan yang mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia merupakan pengertian dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *