Pada tanggal 1 Juni 1945, Bangsa Indonesia telah mengenyam pengalaman pahit menjadi bangsa kolonial selama lebih dari 3,5 abad. Namun, pada hari tersebut, Ir. Soekarno, sang Bapak Proklamator, mengajukan suatu gagasan tentang dasar negara baru yang akan didirikan, yaitu Pancasila. Gagasan ini disampaikan melalui pidatonya di sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Gagasan ini diterima dengan baik oleh para anggota sidang karena Pancasila mencerminkan kerangka kerja moral dan filsafat bangsa Indonesia. Pancasila mencakup lima prinsip dasar yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Tanggapan positif terhadap gagasan ini mendapat penegasan ketika Pancasila diresmikan sebagai dasar negara Republik Indonesia pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dan dituangkan dalam UUD 1945. Pengesahan ini menjadi titik penting dalam sejarah Indonesia, di mana Pancasila diterima tidak hanya sebagai unsur penting dalam konstitusi, namun juga menjadi jati diri dan ideologi negara.
Penerimaan Pancasila berasal dari pemikiran bahwa prinsip-prinsip dalam Pancasila adalah refleksi dari nilai-nilai luhur yang ada dalam budaya bangsa Indonesia. Pancasila diidentifikasi sebagai dasar negara yang bukan saja menjamin keadilan hukum, tetapi juga membantu menjaga keharmonisan dan kerukunan dalam masyarakat yang majemuk.
Selain itu, Pancasila telah berhasil menjangkau semua lapisan masyarakat, inklusif dan tidak diskriminatif. Pancasila mencakup semua agama dan golongan dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan persatuan.
Ringkasnya, gagasan Soekarno tentang Pancasila sebagai dasar negara yang disampaikan melalui pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, telah diterima secara luas oleh seluruh elemen bangsa Indonesia. Penerimaan ini berkontribusi besar dalam pembentukkan identitas nasional, mempersatukan masyarakat multikultural dan multiagama, serta menjadi penyokong demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila merupakan titik balik dalam sejarah Indonesia dan tetap relevan sampai hari ini.