Diskusi

Pemberian Sesuatu Secara Sukarela yang Sangat Dianjurkan dan Hanya Mengharap Ridha Allah Pernyataan tersebut Makna dari…?

×

Pemberian Sesuatu Secara Sukarela yang Sangat Dianjurkan dan Hanya Mengharap Ridha Allah Pernyataan tersebut Makna dari…?

Sebarkan artikel ini

Dalil-dalil dalam agama Islam menunjukkan adanya anjuran untuk memberikan sesuatu secara sukarela, dengan tujuan mendapatkan ridha Allah. Pernyataan tersebut merujuk pada konsep “Infaq” atau “Sedekah”.

Pengertian Infaq dan Sedekah

Dalam Islam, ‘Infaq’ dan ‘Sedekah’ adalah dua istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan tindakan memberi sesuatu kepada orang lain tanpa mengharapkan balasan duniawi. Infaq dan sedekah adalah amal jariah yang merupakan bagian integral dari ajaran Islam.

  • Infaq: Kata ‘Infaq’ berasal dari bahasa Arab yang berarti “membelanjakan harta”. Dalam konteks agama Islam, ini berarti menggunakan harta yang dimiliki oleh seseorang untuk kepentingan umum dan kebaikan orang lain, secara sukarela dengan maksud mencari ridha Allah.
  • Sedekah: ‘Sedekah’, seringkali digunakan secara bergantian dengan ‘Infaq’, berasal dari kata ‘Sadaqa’ yang berarti ‘kebenaran’. Ini menggambarkan suatu bentuk pemberian yang dilakukan secara sukarela untuk membantu orang lain.

Pentingnya Infaq dan Sedekah dalam Islam

Infaq dan sedekah memainkan peran penting dalam Islam dan dianjurkan karena beberapa alasan:

  • Membantu Yang Membutuhkan: Salah satu tujuan utama infaq dan sedekah adalah untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk fakir miskin, yatim piatu, dan mereka yang kurang mampu.
  • Mendapatkan Balasan dan Ridha Allah: Seorang Muslim yang melakukan infaq atau sedekah melakukannya dengan tujuan mendapatkan ridha dan balasan dari Allah.
  • Bersihkan Harta: Menurut ajaran Islam, kekayaan seseorang menjadi lebih bersih dan berkah ketika dia menggunakannya untuk membantu orang lain.
  • Membangun Hubungan Sosial: Praktek infaq dan sedekah juga membantu membangun hubungan sosial yang kuat dan memperkuat ikatan komunitas.

Dalam kesimpulannya, pernyataan “pemberian sesuatu secara sukarela yang sangat dianjurkan dan hanya mengharap ridha Allah” adalah deskripsi sempurna dari dua konsep utama dalam Islam – ‘Infaq’ dan ‘Sedekah’. Sebagai umat Muslim, diharapkan untuk sering-sering melakukan infaq dan sedekah, sebagai bagian dari ibadah dan aktualisasi ajaran yang dianjurkan dalam Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *