Budaya

Tugas Negara Melindungi Wilayah ZEE yang merupakan Batas Wilayah Laut Suatu Negara Dari Garis Pantai yang Luasnya ………

×

Tugas Negara Melindungi Wilayah ZEE yang merupakan Batas Wilayah Laut Suatu Negara Dari Garis Pantai yang Luasnya ………

Sebarkan artikel ini

Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), sering kerap disebut dengan batas wilayah laut suatu negara, memegang peran penting dalam menjaga kedaulatan suatu negara. Sebelum melangkah lebih jauh, kita harus mengerti bahwa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah suatu wilayah yang secara geografis terletak di luar dan berdampingan dengan laut teritorial suatu negara dan secara hukum internasional, negara pantai memiliki hak, yurisdiksi dan kewajiban tertentu dalam hal pemanfaatan sumber daya alam, baik yang hidup maupun yang tidak hidup.

Definisi ZEE ini tersurat dalam Hukum Laut Internasional atau yang juga dikenal dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang ditetapkan oleh PBB.

Batasan Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif

Yang jadi pertanyaan yaitu, berapa luas batas wilayah ZEE ini dari garis pantai? Menurut hukum internasional, batas wilayah ZEE adalah sejauh 200 mil nautik (sekitar 370.4 kilometer) dari garis pantai.

Perlu diketahui, garis pantai di sini bukan hanya berarti tepi pantai pada umumnya, namun merujuk pada garis dasar dari mana lebar laut teritorial, ZEE, dan benua lepas diukur.

Peran Negara dalam Melindungi Wilayah ZEE

Dalam melindungi wilayah ZEE ini, negara memiliki beberapa kewajiban dan tanggung jawab. Beberapa di antaranya meliputi:

  1. Pengelolaan sumber daya: Negara memiliki hak eksklusif untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan, melestarikan dan mengelola sumber daya alam, baik yang hidup maupun yang non-hidup, dari air serta lantai dan tanah dasar laut.
  2. Penegakan hukum: Negara juga berhak mempertahankan dan menjalankan hukum dan peraturan tentang konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, penelitian ilmiah laut, dan perlindungan serta pelestarian lingkungan laut.
  3. Penyelidikan ilmiah: Negara pantai berhak melakukan penelitian ilmiah laut, dan memiliki hak pertama atas penelitian ilmiah yang ingin dilakukan oleh negara lain atau organisasi internasional.

Melalui pemahaman dan penegakan hukum dan kewajiban ini, negara dapat lebih efektif dalam melindungi dan mengelola Zona Ekonomi Eksklusifnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *