Seorang petani di sebuah desa memiliki sebidang tanah yang sejak lama dimiliki dan digarap oleh keluarganya. Baru-baru ini, petani tersebut memutuskan untuk membuat beberapa perubahan pada lahan tersebut.
Pertama, petani memilih untuk menggunakan setengah dari luas total tanahnya untuk membangun sebuah rumah. Rumah ini nantinya akan menjadi tempat tinggal bagi keluarganya. Dalam proses ini, petani menunjukkan keahlian vital tentang bagaimana memanfaatkan dan mengelola sumber daya yang dimiliki.
Setelah tahap pembangunan rumah, petani kemudian memanfaatkan 1/3 bagian dari sisa lahan untuk membuat sebuah taman. Taman tersebut diisi dengan berbagai jenis tanaman dan bunga yang menambah keindahan dan nilai estetika dari rumah dan lingkungan sekitar.
Sisa dari lahan tersebut, petani putuskan untuk dijual. Dengan harga Rp420.000,00 per meter persegi, petani berhasil menghasilkan sejumlah uang yang cukup besar dari penjualan tersebut. Total pendapatan yang didapatkan petani mencapai angka Rp75.600.000,00.
Namun, sebuah pertanyaan mencuat. Berapa luas tanah yang telah digunakan petani untuk membuat taman?
Berikut cara menghitungnya:
Andaikan, luas total tanah = X.
Setengah dari luas total tanah = X/2 digunakan untuk membangun rumah.
Sisa tanah setelah pembangunan rumah = X/2.
Lalu, 1/3 bagian dari sisa tanah = (X/2)*(1/3) digunakan untuk membuat taman.
Dari penjualan sisa tanah, diketahui bahwa petani mendapat Rp75.600.000,00. Dan sisa tanah yang dijual memiliki harga Rp420.000,00 per meter persegi. Oleh karena itu, luas sisa tanah setelah digunakan untuk taman adalah:
Sisa tanah (di sold) = Pendapatan dari penjualan / Harga per m2 = Rp75.600.000,00 / Rp420.000,00 = 180 m2.
Sehingga, total luas tanah adalah sisa tanah untuk dijual + luas tanah untuk taman. Jika kita ubah simbol, menjadi : X = 180 m2 + (X/2)*1/3.
Dengan menyelesaikan persamaan di atas, kita dapat menemukan nilai X, yang mana adalah luas total tanah petani tersebut.
Jadi, jawabannya apa?