Dalam setiap ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim, termasuk sholat, terdapat rukun dan sunnah yang harus diperhatikan. Rukun merupakan elemen penting yang tidak boleh ditinggalkan dalam pelaksanaan ibadah, sementara sunnah adalah amalan yang dianjurkan tetapi tidak mengurangi keabsahan ibadah jika ditinggalkan.
Kadangkala, dalam pelaksanaan sholat, bisa jadi seorang Muslim lupa melakukan salah satu rukun sholat atau ragu dengan jumlah rakaat yang telah dikerjakannya. Dalam hal ini, Islam telah memberikan solusi yang dikenal sebagai sujud sahwi.
Apa Itu Sujud Sahwi?
Sujud sahwi adalah sujud yang khusus dilakukan oleh seorang Muslim saat lupa atau ragu dengan rukun sholat yang telah dikerjakannya, termasuk ragu dengan jumlah rakaat sholatnya. Dalam prosesnya, sujud sahwi dilakukan sebanyak dua sujud setelah salam akhir selesai dibaca, kemudian diakhiri dengan pembacaan salam kembali.
Sujud sahwi berfungsi sebagai penutup kekurangan atau kesalahan yang terjadi selama proses sholat, sehingga dapat dipastikan bahwa sholat yang dilakukan masih sah dan bisa diterima oleh Allah SWT.
Kapan Harus Melakukan Sujud Sahwi?
Sujud sahwi harus dilakukan ketika seseorang lupa atau ragu dalam melaksanakan rukun sholat. Misalnya, ketika ragu apakah sudah melakukan ruku atau belum, atau ragu apakah sudah melaksanakan sholat 3 atau 4 rakaat. Dalam kasus ragu seperti ini, sebaiknya umat Muslim mengikuti keyakinannya yang lebih kuat, lalu menutupnya dengan sujud sahwi.
Selain itu, sujud sahwi juga wajib dilakukan ketika seseorang lupa membaca doa atau dzikir yang merupakan bagian dari rukun sholat. Misalnya, lupa membaca Al-Fatihah, lupa ruku, sujud, atau tasyahhud akhir.
Sujud sahwi adalah bentuk keringanan dari Allah SWT kepada umatNya yang memiliki keterbatasan dalam aspek hafalan atau memori. Dengan adanya sujud sahwi, umat Islam tidak perlu merasa cemas atau khawatir ketika lupa atau ragu dalam melaksanakan sholat, karena ada cara untuk ‘memperbaiki’ sholat tersebut.
Jadi, jawabannya apa? Sujud yang dilakukan karena lupa melakukan salah satu rukun sholat atau ragu dengan jumlah rakaat disebut sujud sahwi.