Sekolah

Wilayah Perairan yang Tidak Boleh Dimasuki Perahu dari Negara Lain Tanpa Izin Disebut

×

Wilayah Perairan yang Tidak Boleh Dimasuki Perahu dari Negara Lain Tanpa Izin Disebut

Sebarkan artikel ini

Perairan memainkan peran penting dalam menghubungkan berbagai negara dan memfasilitasi aktivitas perdagangan internasional. Namun, ada beberapa wilayah perairan yang tidak bisa dimasuki oleh perahu atau kapal dari negara lain tanpa izin sebelumnya. Wilayah perairan tersebut disebut “wilayah perairan teritorial”.

Definisi Wilayah Perairan Teritorial

Wilayah perairan teritorial adalah zona laut yang berada pada jarak tertentu dari garis pantai suatu negara dan secara hukum merupakan bagian dari negeri tersebut. Meski berada dalam lingkungan perairan, negara yang bersangkutan memiliki kedaulatan penuh atas wilayah ini, termasuk kontrol atas perairan, udara, dasar laut, dan sumber daya alam yang ada di dalamnya.

Batas Wilayah Perairan Teritorial

Dalam hukum internasional, wilayah perairan teritorial dibatasi hingga jarak 12 mil laut (sekitar 22.2 km) dari garis pantai dasar rendah suatu negara. Hal ini sesuai dengan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada tahun 1982.

Hak dan Kewajiban Negara Lain

Meski negara memiliki kedaulatan atas wilayah perairan teritorialnya, Konvensi juga memperkenalkan konsep “hak lintas damai”. Artinya, kapal dari negara lain diperbolehkan untuk melintas dalam wilayah perairan teritorial suatu negara selama tidak mengancam atau mengganggu kedamaian dan ketertiban negara tersebut.

Namun, dalam praktiknya, perahu atau kapal asing tetap harus meminta izin terlebih dahulu sebelum memasuki wilayah perairan teritorial negara lain.

Pada akhirnya, untuk memastikan kedamaian dan keamanan di laut, setiap negara diharapkan untuk saling menghormati kedaulatan perairan teritorial satu sama lain. Jika suatu perahu dari negara lain ingin memasuki wilayah perairan teritorial, mereka harus menjalani prosedur yang sah dan mendapatkan izin terlebih dahulu.

Jadi, jawabannya apa? Wilayah perairan yang tidak boleh dimasuki perahu dari negara lain tanpa izin disebut wilayah perairan teritorial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *