Sekolah

Suatu Paham Demokrasi yang Bersumber pada Kepribadian dan Falsafah Hidup Bangsa Indonesia yang Digali dari Kepribadian Bangsa Indonesia Sendiri yaitu Pancasila

×

Suatu Paham Demokrasi yang Bersumber pada Kepribadian dan Falsafah Hidup Bangsa Indonesia yang Digali dari Kepribadian Bangsa Indonesia Sendiri yaitu Pancasila

Sebarkan artikel ini

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, juga merupakan suatu sistem demokrasi berbeda dengan sistem demokrasi lainnya. Paham demokrasi dimaksud ada bukti nyata dari karakter dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai “Demokrasi Pancasila”.

Kelahiran Konsep Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila lahir dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia itu sendiri. Dalam Peraturan Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 1 ayat (2), disebutkan bahwa “Sovereinitas berada di tangan rakyat dan dipergunakan sepenuhnya oleh negara”. Hal ini mengimplikasikan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan negara. Konsep demokrasi dalam konteks Indonesia ini kemudian berpadu dan dijiwai oleh nilai-nilai dalam Pancasila.

Falsafah Hidup Bangsa Indonesia dalam Pancasila

Pancasila sendiri adalah gabungan dari dua kata dalam bahasa Sansekerta, yaitu ‘panca’ yang berarti lima, dan ‘sila’ yang berarti prinsip atau norma. Pancasila merupakan dasar falsafah hidup bagi bangsa Indonesia, yang mencerminkan kepribadian sejati dan segala aspirasi dari bangsa. Dalam lima sila Pancasila terkandung lima nilai dasar, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Demokrasi Pancasila merupakan cerminan langsung dari keempat dan kelima sila tersebut.

Implementasi Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah dan rakyat Indonesia dalam berbagai kebijakan dan tindakan. Salah satu contoh implementasinya adalah sistem perwakilan politik di Indonesia, yang mencerminkan prinsip ‘Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan’.

Sementara itu, semangat ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ tercermin dalam penerapan kebijakan-kebijakan untuk kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Kesimpulan

Demokrasi Pancasila menghadirkan konsep demokrasi yang tidak hanya berdasar pada kehendak mayoritas, tetapi juga memperhatikan hak-hak minoritas dengan tetap berpegang pada hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan. Demokrasi Pancasila menampilkan karakter dan falsafah hidup bangsa Indonesia dan sebagai implementasi langsung dari nilai-nilai Pancasila. Demokrasi Pancasila berlandaskan pada substansi-etis dan bukan sekedar prosedural-formal. Lemma ini menjadi sebuah keunikan tersendiri dari demokrasi di Indonesia dan menjadi bukti bahwa demokrasi dapat diaplikasikan sesuai dengan konteks dan kepribadian suatu bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *