Dalam berbahasa, pemahaman terhadap berbagai unsur kebahasaan sangat penting untuk memahami suatu kalimat secara menyeluruh. Salah satu unsur penting tersebut adalah nomina, atau yang sering kita kenal sebagai kata benda. Nomina berfungsi sebagai unsur penyusun kalimat yang mengindikasikan orang, tempat, atau hal. Dalam kalimat “Jika pengendara melakukan pelanggaran, tentu pihak yang berwajib menilangnya,” terdapat beberapa penanda kebahasaan yang berperan sebagai nomina.
Pengendara
Nomina pertama dalam kalimat tersebut adalah “pengendara”. Kata ini merujuk kepada orang yang sedang mengemudikan kendaraan. Dalam kalimat ini, “pengendara” menjadi subjek yang melakukan aksi, yaitu ‘melakukan pelanggaran’.
Pelanggaran
Nomina selanjutnya adalah “pelanggaran”. Kata ini berfungsi untuk memberikan informasi mengenai aksi yang dilakukan oleh subjek, dalam hal ini adalah pengendara. Kata “pelanggaran” dalam kalimat tersebut berfungsi sebagai objek yang memberikan klarifikasi lebih lanjut tentang apa yang dilakukan oleh pengendara.
Pihak yang Berwajib
Selanjutnya, “pihak yang berwajib” juga merupakan penanda kebahasaan yang berfungsi sebagai nomina. Dalam konteks ini, “pihak yang berwajib” merujuk kepada petugas hukum atau lembaga yang memiliki otoritas untuk memberikan sanksi atau penindakan atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh pengendara.
Maka, dalam kalimat “Jika pengendara melakukan pelanggaran, tentu pihak yang berwajib menilangnya,” penanda kebahasaan yang berperan sebagai nomina adalah “pengendara”, “pelanggaran”, dan “pihak yang berwajib”. Pemahaman terhadap penanda kebahasaan yang berperan sebagai nomina sangat penting untuk membantu kita menginterpretasikan makna dari suatu kalimat secara lebih akurat.