Diskusi

Terpecahnya Jerman Menjadi Dua Negara, Yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur Setelah Perang Dunia II Merupakan Hasil Dari Adanya Perjanjian…

×

Terpecahnya Jerman Menjadi Dua Negara, Yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur Setelah Perang Dunia II Merupakan Hasil Dari Adanya Perjanjian…

Sebarkan artikel ini

Setelah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945, struktur geopolitik dunia mengalami perubahan besar. Para pemimpin Sekutu berusaha merancang peta baru dunia demi mencegah peperangan global di masa mendatang. Salah satu negara yang mengalami perubahan drastis adalah Jerman, yang terpecah menjadi dua bagian: Jerman Barat dan Jerman Timur. Keputusan ini adalah hasil dari beberapa perjanjian kunci yang dibuat oleh Sekutu. Khususnya, perjanjian yang paling berpengaruh adalah Perjanjian Potsdam dan Konferensi Yalta.

Perjanjian Potsdam

Perjanjian Potsdam adalah perjanjian yang disepakati oleh Uni Soviet, Amerika Serikat, dan Inggris yang membahas reorganisasi dan denazifikasi Jerman serta redefinisi perbatasannya. Hal ini muncul dari Konferensi Potsdam yang berlangsung dari 17 Juli hingga 2 Agustus 1945. Atas dasar perjanjian ini, Jerman dibagi menjadi empat zona pendudukan yang dikelola oleh Sekutu, masing-masing dipegang oleh Soviet, Amerika, Inggris, dan Prancis.

Konferensi Yalta

Sebelumnya, pada Februari 1945, Konferensi Yalta sudah meramalkan beberapa elemen dari waktu depan Jerman. Dalam pertemuan yang diselenggarakan di kota Yalta di Krimea, Uni Soviet, Amerika Serikat, dan Inggris bersepakat bahwa Jerman harus dinetralkan dan dibagi menjadi zona pendudukan Sekutu setelah perang.

Tetapi, dengan berjalannya waktu, hubungan antara Uni Soviet dan negara-negara barat semakin tegang, yang lama kelamaan memuncak pada apa yang dikenal sebagai Perang Dingin. Pembagian Jerman menjadi simbol fisik dari konflik ini. Pada tahun 1949, zona Amerika, Inggris, dan Prancis digabungkan untuk membentuk Jerman Barat (Republik Federal Jerman). Sementara, zona Soviet menjadi Jerman Timur (Republik Demokratik Jerman).

Adanya tembok Berlin yang dibangun pada tahun 1961 memperjelas pembagian ini dan menjadi simbol dari Perang Dingin. Tembok tersebut dibongkar pada tahun 1989, dan Jerman Barat dan Jerman Timur secara resmi bergabung kembali pada tahun 1990.

Dengan demikian, perpecahan Jerman menjadi dua negara setelah Perang Dunia II merupakan hasil dari adanya Perjanjian Potsdam dan Konferensi Yalta. Hal ini merupakan lambang penting dari kurun waktu Perang Dingin sebelum akhirnya Jerman dipersatukan kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *