Ilmu

Persidangan BPUPKI untuk Merumuskan Dasar Negara Melalui Banyak Sekali Pertimbangan dari Para Cerdik Pintar dan Para Tokoh Masyarakat Sebab

×

Persidangan BPUPKI untuk Merumuskan Dasar Negara Melalui Banyak Sekali Pertimbangan dari Para Cerdik Pintar dan Para Tokoh Masyarakat Sebab

Sebarkan artikel ini

BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tanggal 29 April 1945. Tujuan utama dari pembentukan BPUPKI adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia melalui pengumpulan berbagai tokoh masyarakat dan para cerdik pandai. Dalam persidangan yang diadakan oleh BPUPKI, banyak sekali pertimbangan dari berbagai lapisan masyarakat dan keahlian yang dipertimbangkan untuk merumuskan dasar negara.

Persidangan BPUPKI dan Tahapan-tahapannya

Persidangan BPUPKI dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diadakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 dan tahap kedua pada tanggal 10 – 17 Juli 1945. Berikut adalah pembahasan yang dilakukan dalam kedua tahap persidangan tersebut:

Tahap Pertama

Dalam tahap pertama persidangan BPUPKI, masalah yang dibahas utamanya mengenai perumusan dasar negara dan pertimbangan rencana pembentukan negara. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam tahap ini adalah:

  1. Piagam Jakarta: Piagam Jakarta adalah dokumen yang dikeluarkan oleh BPUPKI yang merupakan dasar dari Pancasila. Piagam Jakarta adalah hasil dari banyak pertimbangan dari para tokoh masyarakat dan ulama, serta para cerdik pandai dalam merumuskan dasar negara.
  2. Pembentukan Panitia Sembilan: Panitia sembilan adalah panitia yang dibentuk oleh BPUPKI untuk merumuskan Piagam Jakarta menjadi naskah proklamasi kemerdekaan. Panitia ini terdiri dari para tokoh yang memiliki latar belakang yang beragam, seperti ulama, tokoh pemuda, dan tokoh politik.
  3. Peran Tokoh Masyarakat: Para tokoh masyarakat dan cerdik pandai turut andil dalam perumusan dasar negara. Salah satu tokoh yang memiliki peran penting dalam merumuskan dasar negara adalah Drs. Mohammad Hatta.

Tahap Kedua

Tahap kedua persidangan BPUPKI merupakan penyempurnaan dari hasil tahap pertama. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam tahap ini adalah:

  1. Pelaksanaan Sistem Pemerintahan: Bentuk pemerintahan yang akan diterapkan di Indonesia setelah merdeka menjadi salah satu pertimbangan utama dalam tahap kedua persidangan BPUPKI. Sistem pemerintahan yang diputuskan adalah sistem parlementer dengan sistem kesatuan.
  2. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden: Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden menjadi salah satu pertimbangan dalam tahap kedua persidangan BPUPKI. Dalam persidangan ini, para tokoh masyarakat dan cerdik pandai menyetujui Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia.
  3. Pembentukan Komite Nasional Indonesia: Sebagai langkah persiapan kemerdekaan, dibentuklah Komite Nasional Indonesia yang berfungsi sebagai badan sementara pemerintahan sebelum kemerdekaan dideklarasikan. Komite Nasional Indonesia merupakan hasil dari pertimbangan para tokoh dan cerdik pandai yang ada dalam BPUPKI.

Kesimpulan

Persidangan BPUPKI memiliki peran penting dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Melalui pertimbangan dari para tokoh masyarakat dan cerdik pandai, Indonesia berhasil merumuskan dasar negara yang kokoh dan sesuai dengan keinginan masyarakat. Proses perumusan dasar negara ini melibatkan berbagai lapisan masyarakat, sehingga dapat mencerminkan aspirasi dan kepentingan bersama rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *