Sekolah

Simpulkan Ciri Khas Kedaulatan yang Ada di Indonesia Seperti Kasus di atas Menggunakan Konsep Analisis dari Jean Bodin

×

Simpulkan Ciri Khas Kedaulatan yang Ada di Indonesia Seperti Kasus di atas Menggunakan Konsep Analisis dari Jean Bodin

Sebarkan artikel ini

Kedaulatan merupakan konsep dasar dalam hukum internasional dan penting dalam menentukan status suatu negara. Di Indonesia, kedaulatan dipandang sebagai hak mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Konsep kedaulatan di Indonesia berkembang dan tidak lepas dari pengaruh konsep-konsep kedaulatan di luar negeri, termasuk konsep dari Jean Bodin, filsuf politik dari Perancis yang terkenal.

Jean Bodin, seorang filsuf Perancis, menekankan pentingnya konsep kedaulatan dalam sistem politik suatu negara. Baginya, kedaulatan adalah kekuatan absolut dan tidak terbatas yang dimiliki oleh negara. Bodin mendefinisikan kedaulatan sebagai kekuatan tertinggi yang tidak terbagi dan tidak bisa dipertanyakan oleh siapapun.

Ciri Khas Kedaulatan di Indonesia

Kasus-kasus hukum tertentu di Indonesia dapat digunakan untuk mengilustrasikan bagaimana prinsip-prinsip kedaulatan yang dipelopori oleh Jean Bodin ini diterapkan.

Sebagai contoh, UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan musyawarah mufakat. Ini mencerminkan konsep kedaulatan asli dari Bodin yang mana kekuatan tertinggi berada di tangan rakyat dan negara harus bertindak sesuai dengan kehendak rakyat.

Selanjutnya, dalam kasus kedaulatan Indonesia terhadap wilayah Papua dan penolakan atas intervensi asing, kita dapat melihat penerapan prinsip kedaulatan yang tidak terbatas dan absolut seperti yang diajarkan oleh Bodin. Indonesia menunjukkan bahwa sebagai negara berdaulat, ia memiliki hak untuk menentukan cara ia mencapai tujuan-tujuannya dan tidak ada pihak asing yang berhak campur tangan.

Dalam kerangka konsep Jean Bodin, kedaulatan Indonesia juga ditunjukkan dengan cara negara mengatur dan mengeksekusi hukum secara luas dan tegas tanpa adanya intervensi dari badan atau institusi lain. Prinsip ini tercermin dalam sistem hukum Indonesia di mana hukum berfungsi sebagai alat pembentuk dan pengeksekusi tujuan politik negara.

Kesimpulan

Berdasarkan analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa kedaulatan di Indonesia memiliki ciri khas sendiri, namun masih tetap dalam koridor konsep kedaulatan yang diperkenalkan oleh Jean Bodin, yang menekankan pada kedaulatan sebagai kekuatan absolut dan tidak terbatas yang berada di tangan negara. Tak hanya itu, prinsip kedaulatan rakyat sebagai penentu utama kebijakan negara juga tidak kalah penting dalam pelaksanaan kedaulatan di Indonesia.

Jadi, jawabannya apa?

Jawabannya adalah kedaulatan di Indonesia memiliki ciri khas dalam pelaksanaannya yang mencerminkan prinsip-prinsip dari Jean Bodin, meliputi kedaulatan sebagai kekuatan absolut dan tak terbatas, serta keberadaan rakyat sebagai penentu dan pendukung utama kedaulatan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *