Sosial

Kebiasaan-Kebiasaan Sosial yang Sejak Lama Ada Dalam Masyarakat Dengan Maksud Mengatur Tata Tertib Disebut Norma

×

Kebiasaan-Kebiasaan Sosial yang Sejak Lama Ada Dalam Masyarakat Dengan Maksud Mengatur Tata Tertib Disebut Norma

Sebarkan artikel ini

Norma adalah suatu sistem aturan dan standar yang memandu perilaku dalam masyarakat. Fungsi utamanya adalah mengatur dan membentuk perilaku individu serta interaksi sosial yang sejalan dengan harapan dan nilai-nilai yang telah disepakati bersama dalam suatu kelompok masyarakat.

Sejarah dan Perkembangan Norma di Masyarakat

Dari jaman ke jaman, norma selalu ada dan berkembang dalam suatu masyarakat dan kultur. Awalnya, norma dibentuk dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan hidup manusia primitif. Seiring perkembangan zaman dan teknologi, norma juga mengalami perkembangan dan penyesuaian.

Jenis dan Bentuk Norma

Norma dapat berbentuk hukum yang ditetapkan oleh pemerintah, atau bisa juga hanya berupa kesepakatan dan harapan yang ditetapkan oleh masyarakat atau kelompok sosial tertentu. Norma juga dapat dibedakan berdasarkan tingkat penegakannya; ada norma yang bersifat formal, seperti hukum dan peraturan yang jelas penegakan dan sanksinya, dan ada juga norma yang bersifat informal, seperti adat istiadat dan sopan santun yang lebih berbasis pada kebiasaan dan moral.

Pentingnya Norma dalam Masyarakat

Tanpa norma, akan sulit bagi manusia untuk hidup bersama dalam suatu kelompok atau masyarakat. Norma memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban dan harmoni dalam suatu masyarakat. Norma menjadi panduan bagi individu dan kelompok dalam berinteraksi dan bertindak, serta menjadi batas bagi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Tanpa adanya norma, akan tercipta kondisi yang kacau dan tidak teratur.

Kesimpulan

Norma adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang telah lama ada dalam masyarakat dengan tujuan untuk mengatur tata tertib. Dalam sejarahnya, norma selalu berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat dan budaya. Norma berperan penting dalam menjaga tata tertib dan harmoni dalam masyarakat, serta membentuk perilaku dan interaksi sosial yang sejalan dengan harapan dan nilai-nilai yang disepakati bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *