Budaya

Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Asas Keterbukaan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan?

×

Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Asas Keterbukaan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan?

Sebarkan artikel ini

Asas keterbukaan dalam konteks peraturan perundang-undangan adalah suatu prinsip atau pedoman dalam pembentukan peraturan hukum yang mengharuskan semua proses dan konten dari peraturan tersebut dibuat terbuka dan dapat diakses oleh publik. Asas ini menjadi fundamental dalam sistem hukum demokratis dan bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pembuatan kebijakan, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut.

Asas Keterbukaan dalam Konteks Legal

Asas ini termuat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembuatan Peraturan Perundangā€undangan. Pasal 5 ayat (1) UU tersebut menegaskan bahwa proses pembentukan peraturan perundang-undangan wajib berdasarkan asas-asas yang meliputi keterbukaan.

Keterbukaan menjamin bahwa informasi serta alasan di balik peraturan perundang-undangan dapat diakses dan dipahami oleh publik. Selain itu, ini juga memberikan peluang bagi publik untuk turut berpartisipasi dalam proses penetapan dan pembaharuan peraturan perundang-undangan.

Beda Transparansi dan Keterbukaan

Meski sering digunakan secara bergantian, asas keterbukaan dan transparansi memiliki nuansa yang sedikit berbeda. Transparansi lebih kepada penyampaian informasi oleh pihak yang berwenang secara jujur dan lengkap. Namun, transparansi belum tentu menjamin keterbukaan.

Keterbukaan berarti menjadikan seluruh proses pembuatan perundang-undangan terbuka bagi partisipasi publik, termasuk dalam tahap perencanaan, pengajuan, diskusi, dan penerapan peraturan. Ini memiliki ruang lingkup yang lebih luas karena melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Pentingnya Asas Keterbukaan

Asas keterbukaan sangat penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan karena beberapa alasan. Pertama, melalui keterbukaan, masyarakat dapat mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan yang berlaku serta proses pembentukannya. Kedua, partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan hukum dapat mencerminkan legitimasi dan keadilan hukum yang dibentuk.

Keseluruhan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh dan turut serta dalam menegakkan hukum. Sebab, mereka merasa bahwa mereka adalah bagian dari proses pembuatannya. Asas keterbukaan juga memberi jaminan kepada masyarakat bahwa proses pembuatan peraturan perundang-undangan dilakukan dengan jujur dan adil.

Secara umum, asas keterbukaan adalah salah satu instrumen kunci dalam menjamin bahwa proses pembentukan peraturan perundang-undangan mampu menciptakan sistem hukum yang adil dan partisipatif. Hal ini sangat penting, terutama dalam konteks demokrasi dan negara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *