Sekolah

Pancasila Memiliki Kedudukan Tertinggi dalam Hukum Negara Dibanding UUD NRI 1945 dengan Alasan

×

Pancasila Memiliki Kedudukan Tertinggi dalam Hukum Negara Dibanding UUD NRI 1945 dengan Alasan

Sebarkan artikel ini

Pancasila, sebagai dasar negara Republik Indonesia, memang memiliki kedudukan yang sangat fundamental dan penting dalam sistem hukum negara. Terdapat beberapa alasan mengapa Pancasila memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945).

Pertama, Pancasila merupakan identitas bangsa Indonesia yang melahirkan segala macam peraturan dan ketentuan dalam negara, termasuk UUD NRI 1945. Pancasila adalah dasar filsafat dan ideologi negara yang menjadi pedoman bagi seluruh aktivitas kenegaraan dan pemerintahan.

Kedua, Pancasila mengemukakan prinsip-prinsip dasar yang mendasari pembentukan hukum dan peraturan dalam negara. Setiap hukum dan peraturan yang dibuat harus sesuai dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Ini menunjukkan posisi Pancasila yang lebih tinggi dibandingkan dengan hukum dan peraturan lainnya, termasuk UUD NRI 1945.

Ketiga, Pancasila memiliki kekuatan mengikat yang lebih tinggi bagi seluruh elemen bangsa dan negara. Hal ini berarti, setiap individu, kelompok, atau institusi memiliki kewajiban untuk mentaati dan melaksanakan Pancasila. Kegagalan atau penolakan dalam melaksanakan Pancasila bisa berkonsekuensi pada sanksi hukum tertentu.

Keempat, keberadaan Pancasila sebagai dasar negara juga dinyatakan secara eksplisit dalam UUD NRI 1945 itu sendiri. Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila. Dengan demikian, keberadaan UUD NRI 1945 sebagai produk hukum juga tidak lepas dari pengaruh Pancasila.

Oleh karena itu, walaupun UUD NRI 1945 merupakan peraturan tertinggi dalam hukum positif di Indonesia, namun dalam konteks ideologis, filsafatif, dan politik negara, kedudukan Pancasila tetap lebih tinggi.

Namun, hal ini bukan berarti UUD NRI 1945 tidak penting. UUD NRI 1945 tetap memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai konstitusi yang menjadi dasar peraturan perundang-undangan di Indonesia dan mewadahi aspirasi rakyat Indonesia.

Jadi, jawabannya apa? Pancasila mempunyai kedudukan tertinggi dalam hukum negara dibanding UUD NRI 1945 dengan alasan Pancasila merupakan dasar ideologis, filsafat, dan politik negara yang lahir sebelum UUD NRI 1945 dan menjadi dasar atau landasan dalam pembentukan UUD serta peraturan perundang-undangan lainnya di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *