Pancasila sebagai platform dasar bangsa Indonesia memiliki tempat utama dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan bangsa. Sumber nilai-nilai hidup masyarakat, Pancasila terbukti menjaga harmoni dan toleransi dalam keberagaman Indonesia. Namun, apakah implementasinya dapat dipaksakan dari luar? Diskusi ini akan mengupas alasan yang mendasarinya.
Identitas Nasional dan Pancasila
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia bukan kebetulan. Lima sila Pancasila — Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permasyarakatan/Permusyawaratan dan Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia — merupakan nilai-nilai yang sudah ada dan hidup dalam masyarakat Indonesia sejak lama. Sebagai nilai filosofis, Pancasila merupakan rasa khas dan jiwa bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari identitas bangsa Indonesia.
Pengakuan atas Kedaulatan
Setiap negara berdaulat memiliki hak untuk menjalankan sistem dan ideologi sendiri berdasarkan pilihan dan persetujuan rakyatnya tanpa tekanan dari luar (prinsip non-interfensi). Dalam hal ini, prinsip Ketuhanan yang Maha Esa misalnya, merupakan identitas yang sangat khas bagi Indonesia dan tidak mungkin diadopsi secara lengkap oleh negara lain yang mungkin memiliki latar belakang dan sejarah yang sangat berbeda. Oleh karena itu, penerapan Pancasila seharusnya datang dari dalam negeri bukan karena paksaan dari luar.
Respek terhadap Nilai-nilai Budaya
Budaya dan nilai-nilai yang ditetapkan oleh Pancasila adalah ciri khas negara ini, dan mereka berakar kuat dalam masyarakatnya. Untuk itu, sangat penting bagi setiap individu, organisasi, dan entitas negara untuk menghargai dan menjaga nilai-nilai tersebut. Menyadari dan menerima nilai-nilai inilah yang membuat pelaksanaan Pancasila menjadi efektif. Hasil dipaksakan dari luar tidak hanya bisa mengancam kedaulatan, tetapi juga merusak nilai-nilai dan identitas budaya yang telah ada.
Kesimpulan
Pada dasarnya, Pancasila sebagai fondasi ideologi tidak bisa dan seharusnya tidak dipaksakan dari luar. Hal ini dikarenakan tiga alasan utama: Pancasila merupakan refleksi dari identitas nasional, diakui sebagai bagian dari hak kedaulatan suatu negara, dan merupakan penghormatan terhadap nilai-nilai intrinsik budaya yang ada.
Jadi, jawabannya apa? Proses penerimaan dan penerapan Pancasila harus berasal dari pemahaman dan penghargaan dalam negeri terhadap nilai-nilai tersebut, bukan hasil dari tekanan eksternal. Hasil yang dipaksakan tidak akan bertahan lama dan bisa berpotensi merusak utuhnya ciri khas bangsa dan negara.