Sekolah

Berapa Pajak yang Harus Dibayar Oleh Alve Perbulannya Sebagai Pegawai Tetap PT XYZ?

×

Berapa Pajak yang Harus Dibayar Oleh Alve Perbulannya Sebagai Pegawai Tetap PT XYZ?

Sebarkan artikel ini

Ketika berbicara tentang kewajiban pajak, setiap warga negara tentu harus memahaminya dengan baik. Hal ini juga berlaku untuk Alve, yang bekerja di PT XYZ sebagai pegawai tetap sejak tahun 2020. Memiliki NPWP, menikah, dan mempunyai 1 orang anak, Alve menerima gaji bulanan sebesar Rp12.300.000. Alve juga memiliki beberapa pengeluaran bulanan untuk premi asuransi yang dibayar oleh pemberi kerja sebesar Rp40.000, dan untuk iuran pensiun yang dibayar sendiri sebesar Rp80.000. Dengan kendala-kendala ini, berapa pajak yang harus dibayar Alve per bulannya?

Sebelum menentukan besar pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, perlu diketahui bahwa penghasilan kena pajak dikurangi dengan pengurangan-pengurangan tertentu. Sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan, beberapa hal yang dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak Alve adalah:

  1. PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) untuk dirinya sendiri sebesar Rp4.500.000 per bulan.
  2. PTKP untuk pasangan (karena ia menikah dan pasangannya tidak bekerja) sebesar Rp4.500.000 per bulan.
  3. PTKP untuk anak sebesar Rp4.500.000 per bulan.

Dikarenakan memiliki asuransi dan iuran pensiun, ini akan berperan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

Dengan melihat informasi ini, penghasilan kena pajak (PKP) per bulannya dapat dihitung dengan rumus:

PKP = (Penghasilan Bruto - PTKP - Biaya Jabatan - Iuran Pensiun - Iuran Premi Asuransi)

Dalam hal Alve:

Gaji Per Bulan: Rp12.300.000Total PTKP (Diri + Pasangan + Anak): Rp4.500.000 + Rp4.500.000 + Rp4.500.000Biaya Jabatan: 5% x Gaji Per Bulan = Rp615.000Iuran Pensiun: Rp80.000Iuran Premi Asuransi: Rp40.000

Dengan menempatkan nilai-nilai ini dalam rumus, kita dapat mencapai angka PKP yang akan digunakan untuk menghitung PPh Pasal 21.

Bagaimana dengan pajak yang harus dibayar oleh Alve? PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan tarif progresif. Dalam PKP ini, Alve berada dalam kategori yang dikenakan tarif PPh Pasal 21 sebesar 5%. Sehingga, untuk menghitung pajak yang harus dibayar Alve per bulannya, kita gunakan rumus berikut:

Pajak Yang Harus Dibayar = PKP x Tarif Pajak

Mudah-mudahan dengan penjelasan ini, telah memberikan insight yang lebih jelas mengenai berapa pajak yang harus dibayar oleh Alve setiap bulannya sebagai pegawai tetap PT XYZ. Perlu diingat, membayar pajak adalah kewajiban yang membantu pembangunan negara kita. Mari kita lakukan kewajiban kita dengan baik dan benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *