Sosial

Apakah Saat Ini Kita Sudah Benar-Benar Merasakan Kemerdekaan di Bidang Pendidikan?

×

Apakah Saat Ini Kita Sudah Benar-Benar Merasakan Kemerdekaan di Bidang Pendidikan?

Sebarkan artikel ini

Indonesia merayakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak itu, Negara ini telah berusaha keras untuk menghapus buta huruf, meningkatkan tingkat pendidikan penduduknya, dan mencapai pemerataan pendidikan di seluruh pelosok negara. Meski demikian, pertanyaan yang sering kali muncul adalah “Apakah saat ini kita sudah benar-benar merasakan kemerdekaan di bidang pendidikan?”

Kemerdekaan di bidang pendidikan mampu dipersepsikan sebagai adanya kebijakan dan kondisi yang memungkinkan setiap individu untuk akses dan menikmati pendidikan berkualitas tanpa adanya pembatasan atau diskriminasi. Kemerdekaan di bidang pendidikan juga berarti adanya kebebasan individu untuk mengekspresikan pemikiran dan pengetahuannya serta kebebasan institusi pendidikan dalam menjalankan tri darma perguruan tinggi.

Lalu, apakah kita telah merasakan hal itu?

Pemerintah Indonesia telah berusaha keras dalam mencapai kemerdekaan pendidikan. Pada tahun 2003, pemerintah meresmikan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang memberikan garansi pendidikan minimun 9 tahun bagi setiap warganya. Selain itu, pelaksanaan program pendidikan yang bersifat inklusif juga menjadi prioritas pemerintah dengan berbagai bentuk bantuan dan beasiswa tersedia bagi mereka yang kurang mampu.

Namun, meski kemajuan tersebut, ada beberapa fakta yang menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh dari kemerdekaan pendidikan sejati. Kualitas pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah dan terpaut jauh dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Lebih jauh lagi, ketidaksetaraan akses pendidikan masih menjadi problematika besar. Di beberapa daerah terpencil, keberadaan fasilitas pendidikan masih sangat memprihatinkan.

Dalam konteks kebebasan berpendapat, masih ditemukan beberapa kasus di mana hak tersebut masih kurang dihargai. Pendapat dan kritik dari peserta didik atau masyarakat pendidikan masih sering kali dibungkam atau tidak diberikan ruang.

Jadi, jawabannya apa?

Merasakan kemerdekaan di bidang pendidikan tidak hanya berarti adanya akses yang sama dan merata untuk setiap warganya, tetapi juga menyangkut kualitas dan kebebasan dalam proses pendidikan itu sendiri. Meski telah mendapat kemajuan, namun perjalanan Indonesia dalam meraih kemerdekaan pendidikan sejati masih panjang dan membutuhkan kerja keras dari semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *