Madinah, juga dikenal sebagai Madinatunnabi (Kota Nabi), adalah salah satu kota penting dalam sejarah Islam. Namun, sebelum kedatangan Nabi Muhammad saw. dan penyebaran Islam, Madinah (yang saat itu dikenal sebagai Yathrib) adalah rumah bagi berbagai suku dan etnis yang seringkali terlibat dalam konflik dan perseteruan.
Dua suku utama yang tinggal di Madinah pada saat itu adalah suku Aus dan suku Khazraj. Mereka adalah suku Arab dan berbicara dalam bahasa Arab. Kedua suku ini dikenal karena konflik dan persaingan mereka yang berkepanjangan, yang sering mengakibatkan pertempuran dan perang. Konflik ini terjadi karena persaingan dalam hal kekuasaan, pengaruh, dan pengendalian atas sumber daya.
Selain Aus dan Khazraj, ada juga sejumlah kelompok Yahudi yang tinggal di Madinah, termasuk suku Banu Qainuka, Banu Nadir, dan Banu Quraiza. Mereka juga terlibat dalam konflik dengan suku Aus dan Khazraj, sekaligus antara satu sama lain.
Kedatangan Nabi Muhammad saw. ke Madinah menandai titik balik dalam sejarah kota tersebut. Dia memfasilitasi proses pemulihan dan perdamaian antara suku Aus dan Khazraj, yang berakhir dengan penandatanganan Piagam Madinah, suatu perjanjian yang mendorong kerjasama dan toleransi antar etnis dan agama yang berbeda dalam masyarakat. Ini juga mencakup perlakuan yang adil terhadap kelompok-kelompok Yahudi di Madinah. Namun, perselisihan berlanjut dengan beberapa kelompok Yahudi dan pada berbagai titik, konflik bersenjata terjadi antara muslim dan kelompok-kelompok ini.
Dalam hal ini, penting untuk dicatat bahwa konflik tersebut lebih didasarkan pada alasan politik dan ekonomi ketimbang perbedaan budaya atau religius murni. Suku Aus dan Khazraj, meski bermusuhan, pada akhirnya mampu bersatu di bawah bendera Islam. Sementara hubungan antara Muslim dan komunitas Yahudi di Madinah berubah-ubah, tergantung pada dinamika politik dan sosial saat itu.
Jadi, Jawabannya Apa?
Suku atau etnis yang tinggal di Madinah dan saling bermusuhan adalah suku Aus dan suku Khazraj, serta beberapa kelompok Yahudi, termasuk suku Banu Qainuka, Banu Nadir, dan Banu Quraiza. Meskipun begitu, konflik ini bukanlah suatu kejadian yang tidak dapat dihindari atau didasarkan pada perbedaan etnis atau agama yang melekat; sebaliknya, mereka dipicu dan diperparah oleh faktor-faktor politik dan ekonomi.