Soekarno, sering juga disebut Bung Karno, adalah presiden pertama Republik Indonesia yang menjabat dari tahun 1945 hingga 1967. Peran pentingnya dalam rangka mendirikan republik ini membuatnya menjadi sosok yang sangat berharga dalam sejarah Indonesia. Meski Soekarno seringkali diingat dengan sejumlah kontroversi, banyak tindakan dan keputusannya sebagai presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Penerapan Pancasila
Salah satu tindakan Soekarno yang megetatkan adalah penerapan lima dasar negara atau Pancasila. Pancasila, yang diusulkan oleh Soekarno sendiri selama sidang BPUPKI, menjadi dasar utama negara Republik Indonesia, yang ditegaskan dalam pembukaan UUD 1945. Dalam setiap kebijakan dan tindakan selama masa kepemimpinannya, Soekarno selalu konsisten memegang teguh Pancasila.
Pembangunan Nasional
Dalam bidang pembangunan, Soekarno memfokuskan perhatiannya pada infrastruktur dan pendidikan. Dia menginisiasi proyek-proyek besar seperti pembangunan Monumen Nasional (Monas) dan Kongres Ilmu Pengetahuan. Pembangunan semacam ini diatur dalam pasal 31 dan 33 UUD 1945 yang menekankan pada pendidikan dan perekonomian untuk sebesar-besarnya keutungan rakyat.
Diplomasi Internasional
Soekarno dikenal luas sebagai presiden yang aktif dalam diplomasi internasional. Dia menjadi salah satu pendiri Gerakan Non-Blok, sebuah organisasi internasional yang berupaya mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negaranya masing-masing. Tindakan ini sejalan dengan pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Ini hanyalah beberapa contoh mengenai tindakan Presiden Soekarno yang sejalan dengan UUD 1945. Soekarno, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, telah memainkan peran penting dalam membangun fondasi Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945.
Jadi, jawabannya apa?
Tindakan Presiden Soekarno yang sesuai dengan UUD 1945 antara lain penerapan Pancasila sebagai dasar negara, pembangunan nasional berfokus pada infrastruktur dan pendidikan, serta menjadi aktif dalam diplomasi internasional, khususnya melalui peran pentingnya dalam pendirian Gerakan Non-Blok.