Khittah Perjuangan Muhammadiyah merujuk pada prinsip-prinsip dasar dan arahan yang menjadi landasan dalam melakukan perjuangan dan gerakan keagamaan, pendidikan, dan sosial dalam organisasi Muhammadiyah. Di Indonesia, organisasi ini dikenal sebagai salah satu organisasi Islam terbesar dan teraktif, dan khittah perjuangan ini menjadi titik sentral dari segala aktivitas dan tujuan organisasi.
Pertama kali, khittah perjuangan Muhammadiyah dirumuskan pada tahun 1928, setelah 15 tahun berdirinya organisasi ini. Dalam khittah tersebut, Muhammadiyah menentukan perjuangan mereka sebagai ‘Gerakan Islam Amal Shalih Zahir Bahtin’ yang berarti gerakan Islam yang berusaha melakukan pekerjaan-pekerjaan baik atau amal shalih, baik yang bersifat zahir (nyata dan terlihat) maupun bhatin (batiniah dan tersembunyi).
Ada lima prinsip dasar khittah perjuangan tersebut, yaitu:
- Tawheed: Meletakkan Tuhan sebagai tujuan hidup dan perjuangan.
- Persaudaraan: Membangun hubungan persaudaraan antara semua anggota Muhammadiyah.
- Amal Shalih: Melakukan pekerjaan baik bagi individu dan masyarakat.
- Ijtihad: Berusaha untuk memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam sesuai dengan konteks zaman dan tempat.
- Dakwah: Mempromosikan dan menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat.
Dengan prinsip-prinsip ini, Muhammadiyah berjuang untuk memberikan pengaruh positif dan kontribusi nyata dalam masyarakat, melalui berbagai program dan kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan. Prinsip-prinsip ini juga membantu Muhammadiyah untuk tetap konsisten dan fokus dalam misi dan visinya, serta memberikan petunjuk dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan zaman.
Jadi, jawabannya apa? Khittah Perjuangan Muhammadiyah yang pertama kali dirumuskan adalah ‘Gerakan Islam Amal Shalih Zahir Bahtin’ dengan lima prinsip dasar: Tawheed, Persaudaraan, Amal Shalih, Ijtihad, dan Dakwah. Ini menjadi landasan Muhammadiyah dalam berjuang untuk mencapai visi dan misinya, dan tetap relevan dalam berbagai kondisi dan perubahan zaman.