Undang-Undang Dasar 1945 atau lebih sering disebut UUD 1945, adalah undang-undang dasar negara Indonesia yang pengesahannya dilakukan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia.
Meskipun dalam perjalanannya UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan, namun ada satu bagian dalam UUD 1945 yang tidak boleh diubah atau diganti. Bagian tersebut adalah prinsip dasar yang menjadi pijakan fundamental negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Bagian dari UUD 1945 yang Tidak Boleh Diubah atau Diganti Adalah…
Bagian dari UUD 1945 yang tidak boleh diubah atau diganti adalah Pembukaan UUD 1945. Pembukaan ini disebut juga sebagai Piagam Jakarta, yang berisikan empat paragraf yang memuat dasar negara, tujuan negara, dan sifat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembukaan UUD 1945 berisikan Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tujuan akhir dari negara ini, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di dalamnya juga tertuang sila-sila yang berisi prinsip-prinsip pokok yang menjadi panduan dalam melaksanakan kehidupan bernegara.
Perlindungan terhadap bagian ini tampak dalam amandemen UUD 1945 Pasal 37 Ayat (5) menyatakan bahwa Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah dalam hal apapun dan oleh siapapun. Pasal ini dengan tegas menegaskan bahwa bagian Pembukaan adalah bagian yang sakral dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan pasal-pasal lainnya dalam UUD 1945.
Jadi, jawabannya apa? Bagian dari UUD 1945 yang tidak boleh diubah atau diganti adalah Pembukaan UUD 1945. Penggunaan prinsip-prinsip pokok dalam Pembukaan ini diharapkan dapat mempertahankan identitas bangsa, serta mewujudkan cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa. Sebab itulah, bagian ini harus dijaga dan dilindungi agar tetap lestari.