Kesetaraan merupakan suatu konsep yang memiliki banyak makna dan interpretasi. Dalam konteks ini kita akan membahas mengenai arti kesetaraan menurut pemikir politik dan filsuf ternama, Bikhu Parekh. Selanjutnya, kita akan memberikan contoh yang mencerminkan pemikiran kesetaraan tersebut.
Bikhu Parekh, lahir pada tahun 1935 di Distrik Amreli, Gujarat, India. Ia adalah seorang profesor yang berkonsentrasi pada ilmu politik dan filsafat. Pemikirannya yang terkait dengan kesetaraan bergantung pada dua konsep utama – kesetaraan ontologis dan kesetaraan sosial. Keduanya saling melengkapi dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang ide kesetaraan menurut Parekh.
Kesetaraan Ontologis
Kesetaraan ontologis mengacu pada pandangan bahwa semua individu secara inheren memiliki nilai dan kepentingan yang sama. Konsep ini mengajarkan bahwa semua manusia memiliki hak-hak dan martabat yang sama tanpa memandang latar belakang, ras, agama, atau keyakinan politik yang berbeda. Inti dari kesetaraan ontologis adalah pengakuan akan hati nurani dalam setiap individu dan bahwa hak-hak asasi manusia berlaku untuk semua orang.
Contoh: Dalam kasus pengadilan, hakim harus memperlakukan semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dengan adil dan setara, tanpa memperhitungkan etnis, agama, atau status sosial para pihak.
Kesetaraan Sosial
Kesetaraan sosial berkaitan dengan pengaturan dan distribusi sumber daya, peluang, dan kekuasaan di masyarakat. Bikhu Parekh berpendapat bahwa kesetaraan sosial melibatkan tiga prinsip dasar:
- Kesetaraan kewenangan: setiap individu harus diberi kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan mempengaruhi kebijakan publik.
- Kesetaraan penghargaan: pengakuan terhadap martabat dan nilai setiap individu, terlepas dari latar belakang atau status mereka.
- Kesetaraan dalam distribusi sumber daya: setiap individu harus diberi akses yang sama terhadap sumber daya dan kesempatan untuk mencapai potensi maksimal mereka.
Contoh: Pemerintah harus memastikan sistem pendidikan yang menyediakan akses dan kualitas yang sama untuk semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau sosial. Hal ini mencerminkan prinsip-prinsip kesetaraan sosial yang ditekankan oleh Parekh.
Dengan demikian, menurut Bikhu Parekh, kesetaraan mengakui kemartabatan manusia secara esensial dan berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang adil dan inklusif. Dalam pandangan Parekh, kesetaraan ontologis dan kesetaraan sosial harus bekerja bersama, menciptakan pengertian yang lebih luas tentang hak dan keadilan bagi semua orang.
Jadi, jawabannya apa? Konsep kesetaraan menurut Bikhu Parekh mencakup kesetaraan ontologis dan kesetaraan sosial, yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang adil dan inklusif.