Hak dalam menyampaikan pendapat merupakan prinsip yang mendalam dalam kehidupan demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berbicara dan didengar. Negara-negara dengan sistem pemerintahan demokratis, seperti Indonesia, memberikan kebebasan berbicara di hadapan publik kepada warganya.
Tentu saja, kebebasan ini bukan tanpa batas. Hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum harus diiringi dengan tanggung jawab dan pengertian bahwa hak setiap individu harus dihormati. Dalam konteks ini, ada beberapa hal yang menjadi tanggung jawab dan hak setiap warga negara saat menyampaikan pendapat di muka umum.
Pertama, setiap warga negara berhak untuk didengar. Maka ada kewajiban pemerintah dan masyarakat umum untuk memberi ruang berbicara bagi setiap individu yang ingin menyampaikan pendapatnya. Konsekuensinya, setiap warga negara harus mematuhi norma dan aturan yang berlaku agar hak ini dapat terlindungi.
Kedua, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan keadilan dan perlakuan yang sama. Kini, banyak platform publik, seperti media sosial dan forum umum, yang bisa dimanfaatkan. Penggunaan platform ini harus disertai dengan pengetahuan dan tanggung jawab yang memadai, serta memahami bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama.
Ketiga, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan informasi yang benar dan faktual. Dalam era informasi digital ini, disinformasi atau berita palsu menjadi masalah serius. Oleh karena itu, setiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang akurat dan verifikasi saat menyampaikan pendapat di muka umum.
Keempat, setiap warga negara berhak atas keamanan dan kenyamanan saat menyampaikan pendapat. Hal ini berarti bahwa tidak ada yang berhak mengganggu, mengancam, atau menghalang-halangi warga dari menyampaikan pendapatan mereka di muka umum asalkan dilakukan dengan cara yang tepat dan sesuai aturan.
Menciptakan ruang publik yang kondusif bagi setiap warga untuk berbicara dan didengar adalah hal penting dalam membangun masyarakat yang sehat dan demokratis. Masyarakat demokratis adalah masyarakat yang dapat menghargai perbedaan, saling mendengar dan menghormati hak-hak masing-masing individu.
Jadi, jawabannya apa? Setiap warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berhak untuk didengar, mendapatkan keadilan dan perlakuan yang sama, mendapatkan informasi yang benar dan faktual, serta berhak atas keamanan dan kenyamanan. Dengan paham ini, kita dapat membina masyarakat yang lebih demokratis dan harmonis.