Budaya

Dekrit Presiden dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal

×

Dekrit Presiden dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal

Sebarkan artikel ini

Dekrit Presiden, sebuah peristiwa penting dalam sejarah politik Indonesia, telah tercatat sebagai kebijakan yang dikeluarkan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Dekrit ini salah satunya dianggap sebagai poin penting yang menandai perkembangan demokrasi di Indonesia.

Soekarno menandatangani Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959, sebuah momen politis signifikan yang mengubah jalannya pemerintahan Indonesia yang sebelumnya berbentuk parlemen menjadi pemerintahan presidensial.

Latar Belakang

Pada tahun 1950-an, Indonesia mengalami perpecahan politik dan ketidakstabilan. Sistem multipartai yang baik belum dapat diaplikasikan dengan baik dan menghasilkan instabilitas pemerintahan. Parlemen, yang saat itu dipimpin oleh berbagai partai politik, tidak dapat mencapai kesepakatan mengenai berbagai isu politik dan ekonomi penting, dan situasi negara menjadi semakin parah.

Isi Dekrit Presiden

Dekrit Presiden yang diterbitkan oleh Soekarno adalah tindakan otoritatif yang berupaya untuk menyatukan negara yang terpecah belah. Membubarkan Konstituante yang tidak bisa membentuk UUD Baru karena belum mencapai kesepakatan, Soekarno kemudian kembali menerapkan UUD 1945 dan menetapkan sistem pemerintahan presidensial. Dekrit ini juga memberikan kekuasaan eksekutif penuh kepada Soekarno.

Dampak

Dengan pengeluaran dekrit ini, Soekarno mampu menstabilkan negara dan membawa sejumlah reformasi politik dan sosial yang penting. Namun, dekrit ini juga mendapat kritik karena dianggap mencemarkan demokrasi dan memberikan kekuasaan yang begitu besar pada satu individu. Selanjutnya, Indonesia beroperasi dalam sistem presidensial hingga saat ini.

Jadi, dekrit presiden dikeluarkan oleh presiden Soekarno pada tanggal? Jadi, jawabannya adalah tanggal 5 Juli 1959.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *