Kemerdekaan adalah status suatu bangsa yang merdeka dan memiliki kedaulatan atas diri dan wilayahnya sendiri. Kedaulatan bangsa Indonesia adalah sesuatu yang tak ternilai harganya dan telah diperjuangkan oleh para pahlawan. Negara Indonesia memperoleh kedaulatan ini pada tanggal 17 Agustus 1945. Ini adalah suatu momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia yang merayakan tersebarnya spirit nasionalisme dan perjuangan.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, semangat juang serta hasrat kuat untuk merdeka telah memuncak. Ir. Soekarno, sebagai presiden pertama Indonesia, membacakan teks Proklamasi kemerdekaan yang singkat namun bermakna mendalam, “Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia”. Dengan pernyataan sederhana namun bersejarah ini, kedaulatan bangsa Indonesia mulai diakui.
Kedaulatan yang diperoleh bangsa Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945 adalah hak untuk mengatur, mengendalikan, dan mempertahankan sendiri tanah airnya. Ini berararti Indonesia memiliki otoritas penuh atas wilayah geografisnya dan memiliki hak untuk membuat dan melaksanakan hukum dan kebijakan secara mandiri. Baginya, kedaulatan ini memiliki makna yang mendalam dalam mengejar cita-cita dan ideologi bangsa.
Sejak saat itu, bangsa Indonesia berusaha keras untuk mempertahankan kedaulatan ini. Pasca kemerdekaan, tidak sedikit tantangan dan rintangan yang harus dihadapi oleh Indonesia. Dari mulai agresi militer Belanda hingga permasalahan internal seperti separatisme dan konflik sosial politik. Maka dari itu, penting bagi kita semua sebagai anak bangsa untuk terus menjaga dan mempertahankan kedaulatan ini.
Kedaulatan ini bukanlah sesuatu yang dapat diambil begitu saja. Ini adalah hasil dari perjuangan panjang dan keras yang telah dilalui oleh para pendahulu kita, para pahlawan yang telah berkorban jiwa dan raga. Diperlukannya rasa solidaritas, toleransi, dan dua sifat luhur lainnya yaitu kerja keras dan semangat juang yang tinggi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Sebagai penutup, kedaulatan yang telah diperoleh bangsa Indonesia sejak 17 Agustus 1945 menjadi simbol penting dari perjuangan dan tekad kita. Ini adalah simbol dari kekuatan, keberanian, dan kehendak kita untuk merdeka. Sekalipun banyak tantangan dan rintangan yang mungkin akan kita hadapi di masa mendatang, kami harus tetap solid dan bersatu untuk mempertahankan kedaulatan ini.
Jadi, jawabannya apa? Kedaulatan yang telah diperoleh bangsa Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945 bukan hanya tentang status hukum atau geografi; itu adalah gambaran dari tekad, perjuangan, dan semangat kita sebagai bangsa yang berdaulat.