Ilmu

Negara Indonesia Berdasarkan Hukum Bukan Kekuasaan Belaka Sehingga Segala Kebijakan Maupun Tindakan Pemerintah Berdasarkan Hukum yang Berlaku. Pernyataan Ini Merupakan Salah Satu Demokrasi Pancasila Yaitu

×

Negara Indonesia Berdasarkan Hukum Bukan Kekuasaan Belaka Sehingga Segala Kebijakan Maupun Tindakan Pemerintah Berdasarkan Hukum yang Berlaku. Pernyataan Ini Merupakan Salah Satu Demokrasi Pancasila Yaitu

Sebarkan artikel ini

Indonesia adalah negara hukum. Hal ini berarti bahwa segala bentuk kebijakan dan tindakan oleh pemerintah harus bersandar pada hukum yang berlaku. Prinsip negara hukum bukanlah sebuah konsep yang muncul begitu saja, melainkan bagian integral dari filosofi negara kita, Pancasila.

Negara Hukum vs Negara Kekuasaan

Dalam penerapan hukum, Indonesia membedakan diri dari negara kekuasaan. Negara kekuasaan mengutamakan kekuatan dan otoritas dalam kebijakan dan tindakannya, terkadang bahkan mengesampingkan hukum. Sebaliknya, negara hukum seperti Indonesia meletakkan hukum di atas segalanya, termasuk dalam penyusunan dan pengambilan kebijakan pemerintah. Dengan kata lain, hukum bukan hanya alat, tapi merupakan mandat dan batasan bagi pemerintah.

Implementasi Negara Hukum dalam Pemerintahan

Pemerintah Indonesia merujuk pada prinsip-prinsip hukum ketika membuat dan menerapkan kebijakan. Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab untuk melaksanakan hukum, tetapi juga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa kebijakan dan tindakan mereka mematuhi hukum. Ini melibatkan semua aspek pemerintahan, mulai dari perencanaan strategis hingga penegakan hukum.

Pancasila Sebagai Dasar Negara Hukum

Pernyataan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan kekuasaan belaka merupakan cerminan dari salah satu sila dalam Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini mensyaratkan bahwa keadilan dan kebenaran adalah dasar segala kebijakan di negara kita. Sehingga, segala kebijakan maupun tindakan pemerintah ditopang oleh hukum, bukan kepentingan pribadi atau politik.

Pernyataan Hukum dalam Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila adalah pengejawantahan konsep negara hukum dalam tatanan demokrasi di Indonesia. Narasi demokrasi Indonesia melibatkan pemerataan hukum dan penegakannya. Kedaulatan rakyat dijalankan melalui dasar-dasar hukum yang jelas dan pengakuan atas hak-hak setiap individu.

Beranjak dari keterangan di atas, dapat kita simpulkan bahwa hukum mendapatkan tempat khusus dalam identitas nasional kita. Hukum adalah penjaga keseimbangan dan membentuk dasar untuk semua kebijakan dan tindakan pemerintah kita.

Jadi, jawabannya apa?

Jawabannya adalah bahwa Indonesia adalah negara berdasarkan hukum, dan Pancasila adalah dasar hukum dan filosofi bawaan kita. Negara kita mendasari segala kebijakan dan tindakannya pada hukum, bukan kekuasaan belaka. Dengan demikian, Pancasila juga menjadi cerminan dari keselarasan antara hukum dan demokrasi dalam masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *