Membahas tentang hak-hak asasi manusia (HAM), Indonesia memiliki pedoman yang cukup jelas berupa Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia. Rencana aksi ini merupakan perwujudan nyata dari komitmen negara dalam upaya penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia. Dalam pemahamannya, perlu penjelasan mengenai Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia ini.
Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia (RANHAM) adalah suatu perwujudan dari implementasi tugas konstitusional negara Indonesia dalam menegakkan, melindungi, dan meningkatkan kualitas penegakan HAM di Indonesia. RANHAM merupakan arah kebijakan pemerintah dalam pencapaian penegakan dan perlindungan HAM.
Rencana aksi ini disusun berdasarkan amanat Pasal 89 Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam penegakan dan perlindungan HAM di tingkat regional maupun internasional.
RANHAM Indonesia terbagi ke dalam beberapa periode, yang dimulai dari RANHAM I (1998-2004), RANHAM II (2004-2009), hingga RANHAM III (2015-2019). Dalam setiap periode, Indonesia menentukan berbagai prioritas dan arah kebijakan yang berfokus pada berbagai isu HAM utama, seperti penegakan hukum dan HAM, hak-hak perempuan dan anak, dan perlindungan hak-hak kelompok minoritas.
Pelaksanaan RANHAM tidak lepas dari peran Komnas HAM dan berbagai institusi di Indonesia lainnya. Kementerian Hukum dan HAM, lembaga penegakan hukum, serta pemangku kepentingan terkait lainnya, termasuk organisasi masyarakat madani, berkumpul bersama untuk memberikan pelaksanaan dan pemantauan atas kebijakan ini.
Secara umum, RANHAM dirancang untuk memberikan langkah-langkah yang realistis dan dapat diimplementasikan dalam rangka memenuhi komitmen Indonesia terhadap penegakan HAM. Meski demikian, tantangan dan hambatan tetap ada, termasuk dalam aspek penerapan HAM di lapangan dan pemahaman masyarakat tentang HAM. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dari semua pihak untuk meningkatkan efektivitas implementasi RANHAM.
Jadi, jawabannya apa? Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia Indonesia adalah bentuk komitmen dan upaya tegas negara dalam menegakkan dan melindungi HAM. Dia menjadi pedoman untuk berbagai pihak dalam mewujudkan penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia.