Indonesia adalah negara yang terbentuk dari banyak kepulauan dengan berbagai macam suku dan budaya. Mengesampingkan konteks ini, konsep sebuah negara federal mungkin tampak sebagai solusi yang menarik untuk mempertahankan persatuan dan keragaman. Namun, ada polemik dan debat panjang tentang kesesuaian sistem pemerintahan federal untuk Indonesia. Dalam kerangka ini, ada beberapa tokoh penting yang pernah mengemukakan pendapat bahwa Indonesia sebaiknya menjadi negara federal.
Mohammad Hatta
Mohammad Hatta, Proklamator dan Wakil Presiden Indonesia yang pertama, adalah salah satu tokoh yang pernah menyatakan bahwa Indonesia sebaiknya menjadi negara federal. Dalam bukunya, “Sekitar Proklamasi” yang diterbitkan tahun 1951, Hatta berpendapat bahwa negara federal merupakan solusi ideal untuk Indonesia yang terdiri dari beragam suku dan budaya. Menurut Hatta, sistem pemerintahan federal memiliki potensi besar dalam mengakomodasi keragaman tersebut tanpa mengorbankan kesatuan.
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla, mantan wakil presiden Republik Indonesia, juga pernah menyatakan hal serupa. Dalam berbagai kesempatan, beliau menyampaikan bahwa Indonesia memerlukan sistem pemerintahan federal untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan dan distribusi kekuasaan antara pusat dan daerah. Dengan sistem federal, tiap-tiap provinsi atau daerah diharapkan dapat lebih mandiri dalam mengelola sumber daya dan masalahnya sendiri.
Mahfud MD
Terakhir, Mahfud MD, tokoh hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia, juga memberikan pandangan yang kurang lebih sama. Beliau berpendapat bahwa Indonesia seharusnya merujuk pada sistem federal dalam rangka desentralisasi kekuasaan dan pemerintahan yang lebih efektif.
Sebagai sebuah ide, konsep federalisme memiliki titik kuat dan lemahnya. Dalam konteks Indonesia, pertimbangan terkait Indonesia yang berbasis federal tentu harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sejarah, geografis, ekonomi, sosial, dan politik. Setiap tokoh yang bersuara tentu memiliki sudut pandang dan berbagai pertimbangan yang berbeda-beda, dan ide-ide tersebut selalu memberikan kontribusi berharga dalam diskusi mengenai kemungkinan bentuk pemerintahan Indonesia di masa depan.
Jadi, jawabannya apa? Hingga saat ini, tidak ada tokoh secara resmi dan pasti yang dapat mengubah bentuk pemerintahan Indonesia menjadi federal melalui perubahan konstitusi. Akan tetapi, debat ini tetap berlanjut dan seiring waktu, kita akan melihat bagaimana bentuk pemerintahan Indonesia akan berkembang.