Puasa sebagai ibadah bagi umat Islam memiliki beragam jenis dan cara pelaksanaannya, mulai dari puasa wajib seperti Ramadhan hingga puasa sunnah seperti puasa Senin Kamis. Namun, bagaimana bila seseorang ingin menggabungkan puasa sunnah seperti Senin Kamis dengan puasa ganti (Qadha’)? Bolehkah hal ini dilakukan? Topik ini tentu menjadi pertanyaan yang cukup menarik untuk dibahas lebih dalam.
Pertama, mari kita pahami apa itu puasa Senin Kamis dan puasa ganti.
Puasa Senin Kamis
Puasa Senin Kamis merupakan puasa sunnah yang dianjurkan dalam agama Islam. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW disebutkan sering melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis. Disebutkan bahwa amal di angkat ke langit pada hari Senin dan Kamis sehingga Rasulullah SAW ingin ketika amalnya diangkat, dia dalam keadaan berpuasa.
Puasa Ganti (Qadha’)
Sementara itu, puasa ganti atau Qadha’ adalah puasa yang diwajibkan bagi seseorang yang memiliki utang puasa, misalnya karena tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa alasan yang syar’i. Puasa ini harus dilakukan secepat mungkin setelah Ramadhan, dan bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun.
Menggabungkan Puasa Senin Kamis dan Puasa Ganti
Apabila kita merujuk pada opininya para ulama dan ahli fiqih, mereka sepakat bahwa menggabungkan niat puasa Qadha’ dengan puasa sunnah diperbolehkan asalkan tujuan utamanya adalah menunaikan puasa Qadha’. Salah satu dalil yang kerap digunakan adalah hadits dari Niatsha radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah SAW pernah datang kepadanya pada suatu hari dan bertanya, “Apakah ada makanan?” Saidatina Aisyah menjawab tidak. Kemudian Rasulullah SAW berkata, “Kalau begitu, saya berpuasa.” (HR. Muslim)
Dalam kasus ini, Rasulullah SAW awalnya tidak berniat puasa, tapi kemudian melakukan puasa saat tahu tidak ada makanan. Itu menunjukkan bahwa niat puasa bisa diubah sepanjang belum terjadi hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan atau minum.
Kesimpulan
Jadi, menggabungkan puasa Senin Kamis dengan puasa ganti (Qadha’) diperbolehkan dalam agama Islam asalkan niat utama adalah menunaikan puasa Qadha’. Ingatlah untuk selalu memprioritaskan puasa wajib daripada puasa sunnah agar amalan kita lebih maksimal.
Jadi, jawabannya apa? Ya, boleh melakukan puasa Senin Kamis sambil menunaikan puasa ganti atau Qadha’.