Hukum alam adalah sebuah konsep filosofis yang mencakup sejumlah ide mengenai hak dan perilaku manusia. Bergantung pada perspektif tertentu, hukum alam dapat dilihat sebagai dasar moralitas atau sebagai penjelasan tentang perilaku dasar manusia. Terlepas dari apa arti yang ditentukan, konsep ini tidak diragukan lagi memainkan peran kunci dalam pemikiran moral, etis, politis, dan legal.
Bagian dari Rasio Tuhan
Hukum alam dianggap sebagai bagian dari rasio Tuhan, yang ditangkap atas dasar wahyu yang diterimanya. Ini merujuk pada pandangan bahwa prinsip-prinsip dalam hukum alam bukanlah produk kebetulan atau konvensi sosial, tetapi sebaliknya memiliki sumber yang lebih tinggi. Mereka berasal dari Tuhan dan diakses melalui penggunaan akal budi manusia, yang, sebagai bagian dari ciptaan Tuhan, dapat memahami bagian-bagian dari rencana dan tujuan-Nya.
Lex Aeterna dan Petunjuk dari Tuhan
Hukum alam memiliki hubungan erat dengan konsep lex aeterna, atau hukum abadi. Lex aeterna adalah seluruh rasio Divine Providence, yang bertindak sebagai prinsip pengatur dari alam semesta. Dalam konteks ini, hukum alam berfungsi sebagai bantuan melengkapi asas-asas yang ada pada lex aeterna. Mereka memberikan petunjuk lebih lanjut dari Tuhan tentang bagaimana manusia harus menjalani kehidupannya, dan membantu manusia memahami apa yang baik dan apa yang buruk.
Komponen Hukum Alam
Mengacu pada definisi ini, komponen hukum alam adalah prinsip-prinsip moral yang tidak berubah dan universal. Mereka adalah petunjuk untuk perilaku manusia, dan berasal dari akal budi manusia dalam upayanya untuk memahami dan mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip ini menjadi dasar bagi penilaian moral dan etis, dan membantu manusia menciptakan hukum dan sistem peraturan yang adil dan merata.
Sedikitnya, hukum alam meliputi teori bahwa ada tujuan tertentu untuk kehidupan manusia dan bahwa penyingkapan dan penerapan tujuan ini adalah apa yang mengarah ke kebaikan. Hukum alam, oleh karenanya, merujuk pada ideal moral dan etis yang ditetapkan oleh alam semesta, dan berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia dalam menjalani kehidupannya.