Setelah jatuhnya pemerintahan Kabinet Natsir pada tahun 1951, Indonesia menyambut penyelenggaraan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjoyo. Namun, sayangnya, seperti pendahulunya, Kabinet Sukiman mengalami nasib yang sama dan tidak mampu bertahan dalam waktu yang lama. Faktor-faktor apa yang berperan dalam runtuhnya Kabinet Sukiman dan bagaimana situasi politik pada waktu itu? Berikut adalah beberapa penjelasan.
Latar Belakang
Kabinet Sukiman dibentuk pada tanggal 27 April 1951 dan berakhir pada tanggal 3 April 1952. Kabinet ini dibentuk oleh Presiden Soekarno setelah jatuhnya kabinet Natsir. Masa bakti Sukiman sebagai Perdana Menteri berlangsung kurang dari satu tahun, dan kondisi politik saat itu sangat labil.
Alasan Jatuhnya Kabinet Sukiman
Berikut adalah faktor-faktor yang memberi kontribusi kepada jatuhnya kabinet Sukiman.
Konflik Internal dan Eksternal
Kabinet Sukiman tidak mampu menjaga stabilitas internal di dalam kabinet. Ada perselisihan antara anggota kabinet, terutama antara Partai Masyumi dan Partai Nasional Indonesia (PNI). Penyebaran isu komunis dan peran PKI, juga memanaskan suasana politik.
Kebijakan Ekonomi
Kabinet Sukiman mengambil beberapa langkah yang tidak populer, termasuk pemotongan gaji pegawai negeri dan penerapan pajak yang merugikan pengusaha dan rakyat biasa. Langkah-langkah ini menimbulkan protes dan menambah sentimen buruk terhadap pemerintahan.
Tudingan Korupsi
Laporan tentang korupsi dan penyimpangan dalam pemerintahan juga berkontribusi terhadap ketidakpopuleran Kabinet Sukiman. Figur penting dalam pemerintahan didakwa melakukan korupsi, yang mencerminkan buruknya manajemen dan administrasi pemerintahan.
Pada akhirnya, ketidakmampuan Kabinet Sukiman untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi, dan mempertahankan kepercayaan publik, mengakibatkan jatuhnya kabinet ini. Meski berjalan singkat, era Kabinet Sukiman mewakili periode krusial dalam sejarah politik Indonesia, dan memberikan pelajaran berharga tentang kebutuhan akan stabilitas, ketahanan, dan integritas dalam pemerintahan.