Ilmu

Pemerintah Indonesia Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia. Pernyataan Tersebut Terdapat dalam Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 Alinea Ke…

×

Pemerintah Indonesia Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia. Pernyataan Tersebut Terdapat dalam Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 Alinea Ke…

Sebarkan artikel ini

Konstitusi setiap bangsa adalah pedoman hidup dan dasar negara yang paling kritis. Indonesia, sebagai bangsa yang berdaulat, juga memiliki konstitusinya sendiri yang dikenal sebagai UUD 1945. Ungkapan “Pemerintah Indonesia melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” adalah bagian integral dari konstitusi ini, yang muncul dalam alinea keempat dari pembukaan.

Alinea Keempat UUD Indonesia 1945

Alinea keempat penyataan pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:

“Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.”

Ini merujuk kepada tujuan utama dari pemerintah Indonesia, yaitu melindungi semua warganya serta wilayah yang disebut sebagai “tumpah darah Indonesia”. Istilah “tumpah darah” di sini merujuk ke seluruh wilayah Indonesia, yang menunjukkan komitmen negara ini terhadap keutuhan dan kedaulatan wilayah.

Makna dan Konsekuensi

Pernyataan ini merujuk secara langsung kepada peran pemerintah dalam melindungi “segenap Bangsa Indonesia”. Ini tidak hanya merujuk kepada perlindungan dalam arti fisik, tapi juga kepada kebebasan, hak asasi manusia, kesetaraan, dan kesejahteraan setiap warga negara.

Keseluruhan “Tumpah Darah Indonesia” mencakup seluruh wilayah Republik Indonesia dan ini menunjukkan bagaimana pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi wilayah Indonesia dari ancaman luar.

Ungkapan ini juga berfokus pada pentingnya pemerintah dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa dan wilayah.

Kesimpulan

Ungkapan “Pemerintah Indonesia melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” dari alinea keempat UUD 1945 adalah pernyataan yang mengungkapkan tujuan dan komitmen Pemerintah Indonesia. Ini menekankan peran penting pemerintah dalam melindungi rakyat dan wilayahnya, sambil meletakkan dasar bagi kesejahteraan, kebebasan, dan kesetaraan semua warga negara. Ini menegaskan lagi pentingnya UUD 1945 sebagai landasan berdirinya Negara Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *