Budaya

Jika GNP Suatu Negara Rp. 10.400.000.000,00 ; Penyusutan Rp.350.000.000,00; Pajak Tidak Eksklusif Rp. 25.000.000,00; Pajak Eksklusif Rp. 30.000.000,00. Besarnya NNI Adalah?

×

Jika GNP Suatu Negara Rp. 10.400.000.000,00 ; Penyusutan Rp.350.000.000,00; Pajak Tidak Eksklusif Rp. 25.000.000,00; Pajak Eksklusif Rp. 30.000.000,00. Besarnya NNI Adalah?

Sebarkan artikel ini

Produk Nasional Bruto (Gross National Product atau GNP) adalah salah satu metode yang digunakan untuk mengukur total produksi ekonomi suatu negara. Jumlah ini mencakup jumlah barang dan jendera yang diproduksi oleh perusahaan dalam negeri dan luar negeri. Sementara itu, Pendapatan Nasional Bersih (Net National Income atau NNI) adalah nilai dari GNP dikurangi dengan penyusutan dan pajak tidak eksklusif, namun ditambah dengan pajak eksklusif.

Sebuah negara dengan GNP sebesar Rp. 10.400.000.000,00, jumlah penyusutan sebesar Rp. 350.000.000,00, pajak tidak eksklusif sebesar Rp. 25.000.000,00, dan pajak eksklusif sebesar Rp. 30.000.000,00 akan menghasilkan NNI dengan cara berikut:

Pertama, diketahui bahwa GNP = Rp. 10.400.000.000,00, penyusutan = Rp. 350.000.000,00, pajak tidak eksklusif = Rp. 25.000.000,00, dan pajak eksklusif = Rp. 30.000.000,00.

Rumus untuk menghitung NNI adalah:

NNI = GNP - Penyusutan - Pajak Tidak Eksklusif + Pajak Eksklusif

Dengan memasukkan nilai-nilai yang diketahui ke dalam rumus, kita mendapatkan:

NNI = Rp. 10.400.000.000,00 - Rp. 350.000.000,00 - Rp. 25.000.000,00 + Rp. 30.000.000,00
NNI = Rp. 10.055.000.000,00

Jadi, besarnya Pendapatan Nasional Bersih atau NNI dari negara tersebut adalah Rp. 10.055.000.000,00. NNI ini adalah nilai total produk dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara setelah dipotong dengan penyusutan dan pajak yang relevan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *