Pancasila, filosofi dasar bangsa Indonesia, merupakan cerminan dan fondasi bagi kita sebagai bangsa dan negara dalam menjalankan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila dengan lima silanya mencakup pelbagai aspek kehidupan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia. Satu pertanyaan yang sering muncul adalah: “Dalam mencintai, menggunakan dan melestarikan produk dalam negeri, sila Pancasila manakah yang paling tepat diwujudkan?”
Ketika kita berbicara tentang mencintai, menggunakan, dan melestarikan produk dalam negeri, kita adalah mencerminkan sila keempat dari Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Mengapa Sila Keempat?
Memutuskan untuk mencintai, menggunakan, dan melestarikan produk dalam negeri adalah sebuah bentuk dukungan terhadap industri dalam negeri dan pengakuan atas kerja keras para produsen dan pekerja Indonesia. Langkah ini mencerminkan sila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” karena sila ini menyeru kita untuk memberi nilai yang sama terhadap seluruh warga negara dan hasil kerja mereka. Pada hakikatnya, sila ini mengajarkan prinsip demokrasi yang sehat berdasarkan kebijaksanaan dan perwakilan.
Bukan hanya bicara soal legitimasi politik, tapi juga legitimasi ekonomi dan sosial. Ketika kita memilih produk buatan dalam negeri, kita secara langsung memberdayakan industri lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. Keputusan tersebut adalah hikmat kebijaksanaan yang tercermin dalam penggunaan dan pelestarian produk lokal.
Sila ini juga mengandung esensi bahwa rakyat harus berperan aktif dalam membangun ekonomi dan memajukan negara. Maka, sila ini berlaku bukan hanya pada tingkatan macro (negara), tetapi juga pada tingkatan mikro (individu atau keluarga). Dengan mencintai, menggunakan dan melestarikan produk dalam negeri, kita turut serta menyumbangkan bagian kita pada pertumbuhan ekonomi negara.
Kaitan dengan Sila Lainnya
Namun memahami Pancasila seharusnya tidak dipisahkan antara satu sila dengan sila lainnya. Misalnya, mencintai produk dalam negeri juga berarti merespek kerja keras sesama warga negara, yang mencerminkan sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Selain itu, sila kelima tentang “Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia” juga berlaku dalam konteks ini. Ketika kita memilih produk lokal, kita membantu menciptakan keadilan sosial dengan memberdayakan ekonomi lokal dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Oleh karena itu, mencintai, menggunakan dan melestarikan produk dalam negeri bukan hanya sebatas konsumsi produk, tetapi juga merupakan perwujudan nyata dari nilai-nilai Pancasila, terutama sila keempat. Dimana kita, sebagai rakyat Indonesia, mengambil bagian aktif dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan bangsa melalui dukungan terhadap produk lokal.
Dengan memahami filosofi dan nilai-nilai Pancasila, kita dapat lebih mengakar dalam memahami pentingnya mendukung produk dalam negeri. Mari kita cintai, gunakan dan lestarikan produk dalam negeri sebagai bentuk pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari kita.