Pendapatan nasional adalah indikator yang digunakan untuk mengukur jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh faktor produksi dalam satu periode. Faktor-faktor produksi ini antara lain mencakup tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Cara perhitungan pendapatan nasional terutama dilihat dari balas jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi tersebut.
Balas Jasa atas Faktor Produksi
Menurut prinsip ekonomi, setiap faktor produksi berhak menerima balas jasa dari hasil pendapatan nasional. Berikut adalah penjumlahan balas jasa untuk setiap faktor produksi:
- Balas Jasa atas Tanah (R) : Faktor produksi tanah menerima balas jasa berupa rent atau sewa. Ini termasuk semua hasil dari penggunaan lahan seperti keuntungan dari penjualan tanah, pendapatan dari penyewaan, dan lain-lain.
- Balas Jasa atas Tenaga Kerja (W) : Tenaga kerja menerima upah atau gaji sebagai balas jasa. Pendapatan semua pekerja, baik pekerja formal maupun informal, dilibatkan dalam penghitungan pendapatan nasional.
- Balas Jasa atas Modal (I) : Balas jasa atas modal berupa bunga. Ini mencakup semua penghasilan dari investasi dalam bentuk modal seperti deposito bank, obligasi, dan penyertaan modal.
- Balas Jasa atas Kewirausahaan (P) : Kewirausahaan menerima balas jasa berupa laba/profit. Ini mencakup semua keuntungan yang diterima oleh pemilik bisnis.
Rumus Penghitungan Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional (Y) dihitung dengan menjumlahkan balas jasa atas seluruh faktor produksi, atau dengan rumus:
Y = R + W + I + P
Dimana:
Y
: Pendapatan Nasional
R
: Balas Jasa atas Tanah
W
: Balas Jasa atas Tenaga Kerja
I
: Balas Jasa atas Modal
P
: Balas Jasa atas Kewirausahaan
Dengan memahami cara penghitungan pendapatan nasional ini, kita dapat memahami bagaimana pendapatan didistribusikan dalam suatu ekonomi dan juga posisi relatif dari setiap faktor produksi dalam perekonomian nasional.