Sekolah

Orang Yang Tidak Mampu Mengeluarkan Zakat, Maka Ia…

×

Orang Yang Tidak Mampu Mengeluarkan Zakat, Maka Ia…

Sebarkan artikel ini

Dalam agama Islam, zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang kelima dan digambarkan sebagai bentuk ibadah dalam bentuk materi yang dikeluarkan oleh umat Islam yang berkemampuan. Pelaksanaannya bukanlah hal yang dipaksakan, melainkan disyariatkan bagi mereka yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu. Lalu, apa yang terjadi jika seseorang tidak mampu mengeluarkan zakat?

Para ulama berpendapat bahwa zakat dikenakan pada mereka yang mampu saja, yakni mereka yang memiliki harta mencapai nisab dan haul (batasan minimum dan periode waktu tertentu). Dalam konteks ini, seseorang dapat dianggap mampu jika hartanya mencapai batas minimum dan telah dimiliki selama satu tahun hijriah.

Jadi, jika seseorang tidak mampu mengeluarkan zakat, berarti ia tidak memenuhi syarat dan kriteria tersebut. Maka ia tidaklah diwajibkan untuk membayar zakat. Lebih jauh lagi, Islam adalah agama yang memahami dan menghargai kondisi dan kemampuan setiap individunya. Islam tidak membebani umatnya melebihi batas kemampuan mereka.

Agar tidak salah paham, perlu kita pahami bahwa kemampuan di sini bukan berarti ketidakmampuan secara umum, melainkan ketidakmampuan dalam konteks zakat, yakni tidak memiliki harta sejumlah nisab dan haul. Maka, jika seseorang tidak memiliki harta sejumlah nisab, atau tidak memilikinya selama satu tahun, ia tidak wajib menunaikan zakat.

Namun harus diingat, bagi mereka yang mampu mengeluarkan zakat, ia bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga bentuk solidaritas sosial yang membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan membantu mereka yang membutuhkan.

Zakat adalah implementasi praktis dari nilai-nilai keadilan dan kasih sayang di dalam Islam. Zakat bukanlah beban, melainkan komitmen dan tanggung jawab bagi yang mampu untuk membantu yang kurang mampu.

Jadi, jika ditanya, “Orang yang tidak mampu mengeluarkan zakat, maka ia…?” Jawabannya adalah ia tidak diwajibkan untuk membayar zakat. Namun, bagi mereka yang memiliki kemampuan, memberikan zakat adalah kewajiban dan bentuk empati terhadap sesama.

Jadi, jawabannya apa? Mereka yang tidak mampu mengeluarkan zakat tidak dibebani kewajiban untuk membayar zakat. Meski demikian, bagi mereka yang mampu, zakat merupakan bentuk kewajiban dan rasa peduli terhadap saudara-saudaranya yang kurang mampu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *