Dalam konteks suatu negara, dasar negara adalah prinsip-prinsip fundamental yang menjadi fondasi bagi organisasi dan operasional dari suatu negara. Dasar negara seringkali berbentuk ideologi politik seperti demokrasi, sosialisme, atau monarki konstitusional, atau bahkan perangkat hukum seperti konstitusi. Seperti batu penjuru yang sangat penting dalam struktur bangunan, begitu pun dengan dasar negara bagi keberadaan dan fungsi suatu negara. Lantas, apa akibatnya bila negara tidak memiliki dasar negara?
Ketidakstabilan dan Kekacauan Politik
Tanpa dasar negara, tidak ada panduan umum yang dapat menunjukkan arah kebijakan pemerintah. Ini dapat menyebabkan perpecahan dan ketidakstabilan politik. Dalam kasus ekstrem, negara tersebut mungkin tidak dapat mempertahankan diri sebagai entitas politik yang koheren dan akhirnya pecah atau berubah menjadi negara gagal.
Kegagalan Layanan Publik
Dasar negara memandu operasi aparatur negara dan penyediaan layanan publik. Tanpa ini, aparatur negara mungkin tidak memiliki pedoman yang jelas bagaimana menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Ini bisa berakhir dengan korupsi, nepotisme, dan kegagalan layanan publik.
Ketidakadilan Sosial
Dasar negara seringkali mencakup prinsip-prinsip tentang keadilan dan hak asasi manusia. Tanpa adanya dasar hukum dan politik ini, hak asasi mungkin tidak terjamin dan ketidakadilan mungkin berlangsung tanpa kontrol.
Kesimpulan
Akibat negara tidak punya dasar negara bukanlah sesuatu yang dapat dianggap enteng. Seperti sebatang pohon yang tumbuh tanpa akar, suatu negara yang beroperasi tanpa dasar negara akan menghadapi tantangan besar dalam stabilitas politik, penyediaan layanan publik, dan pengekangan ketidakadilan sosial.
Jadi, jawabannya apa? Seperti yang telah diuraikan pada poin-poin di atas, akibatnya bila negara tidak memiliki dasar negara adalah potensi besar untuk ketidakstabilan, ketidakadilan, dan kegagalan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.