Demokrasi, sebagai sistem politik dan pemerintahan, memiliki sejumlah prinsip pokok yang menjunjung tinggi kebebasan dan kesetaraan semua individu dalam masyarakat. Berikut adalah beberapa asas pokok demokrasi yang harus ada dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
1. Kesetaraan
Semua orang memiliki hak dan status yang sama dalam hukum dan pemerintahan, tidak peduli latar belakang sosial, ras, agama, atau jenis kelamin mereka. Asas kesetaraan ini berlaku dalam berbagai konteks, mulai dari pemilihan pejabat pemerintah hingga hak untuk memperoleh pendidikan dan layanan lainnya.
2. Kebebasan
Demokrasi berprinsip pada kebebasan individu dalam berpendapat, beragama, dan berekspresi. Selama tidak merugikan orang lain dan tidak melanggar hukum, kebebasan ini harus dilindungi dan dihormati oleh pemerintah dan masyarakat.
3. Keadilan
Demokrasi harus memastikan bahwa semua orang diperlakukan secara adil dalam segala hal. Ini melibatkan keadilan hukum, yaitu pastinya hak dan hukuman sama untuk semua orang, dan juga keadilan sosial, yang menuntut distribusi sumber daya dan peluang secara merata.
4. Partisipasi
Bagian integral dari demokrasi adalah partisipasi aktif warga negara dalam proses politik. Ini tidak hanya berarti hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, tetapi juga melibatkan keterlibatan dalam pembuatan keputusan publik dan komunitas di tingkat lokal.
5. Transparansi
Transparansi dalam pemerintahan adalah penjaga utama integritas demokrasi. Masyarakat harus memiliki akses ke informasi tentang bagaimana keputusan dibuat dan bagaimana sumber daya publik digunakan.
6. Akuntabilitas
Akuntabilitas atau pertanggungjawaban merupakan asas penting lainnya dalam demokrasi. Pejabat publik harus bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka, dan masyarakat harus memiliki sarana untuk menuntut pertanggungjawaban ini.
Ini hanya sebagian dari asas-asas pokok demokrasi. Sistem demokrasi yang sehat akan melibatkan komponen tambahan seperti hukum yang adil, lembaga yang kuat, dan masyarakat sipil yang aktif.
Jadi, jawabannya apa? Asas pokok demokrasi adalah kesetaraan, kebebasan, keadilan, partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.