Mobilitas sosial adalah konsep penting dalam studi sosial dan ilmu budaya. Bahasannya menyangkut perpindahan individu atau kelompok antar posisi dalam struktur sosial dan ekonomi. Istilah ini menggambarkan bagaimana individu atau kelompok dapat bergerak naik atau turun dalam hierarki masyarakat, tergantung pada sejumlah variabel, seperti pendidikan, pekerjaan, penghasilan, pernikahan, dan sebagainya.
Dalam konteks ini, pertanyaan penting yang muncul adalah, “Mobilitas sosial yang digambarkan sebagai perpindahan posisi dari lapisan yang satu ke lapisan yang lain, atau dari dimensi satu ke dimensi yang lainnya, merupakan definisi siapa?”
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu merujuk pada karya-karya berbagai sosiolog dan peneliti sosial. Pengertian ini mirip dengan yang disampaikan oleh sosiolog terkenal, Pitirim Sorokin. Menurut Sorokin dalam bukunya “Social and Cultural Mobility”, mobilitas sosial adalah perpindahan individu atau sekelompok orang dari satu posisi sosial ke posisi lain, di mana posisi tersebut didefinisikan dalam hal peran dan status sosial.
Sorokin juga menggambarkan dimensi mobilitas sosial, baik secara vertikal maupun horizontal. Mobilitas vertikal merujuk pada perpindahan dari strata sosial yang satu ke strata yang lain, seperti ketika seseorang bergerak dari kelas pekerja ke kelas menengah atas. Sementara itu, mobilitas horizontal merujuk pada perpindahan dalam strata sosial yang sama, seperti perubahan pekerjaan atau tempat tinggal.
Dengan demikian, definisi mobilitas sosial yang merujuk pada ‘perpindahan posisi antar lapisan atau dimensi’ dapat dengan aman dikaitkan dengan pemikiran Pitirim Sorokin, walaupun tentunya setiap sosiolog atau peneliti memiliki pandangan dan penafsiran tersendiri terkait konsep mobilitas sosial ini.
Penting untuk diingat bahwa mobilitas sosial menjadi indikator penting keberhasilan sebuah masyarakat dalam memberikan kesempatan setara bagi setiap anggotanya, dan juga menjadi ukuran sejauh mana individu atau kelompok dapat meraih potensi mereka. Oleh karena itu, pemahaman akan konsep ini menjadi sangat sentral dalam diskusi mengenai distribusi hak dan kesempatan dalam masyarakat.