Demokrasi Pancasila adalah bentuk demokrasi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila dan ditetapkan oleh Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Demokrasi Pancasila menekankan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat dan keseimbangan berbagai kepentingan. Pada dasarnya, konsep ini bertujuan untuk membina kerukunan dan menjamin keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pertanyaannya adalah, mengapa demokrasi Pancasila memberikan prioritas tersebut?
Mengutamakan Keselarasan dan Keseimbangan
Pada dasarnya, keselarasan dan keseimbangan menjadi prinsip utama dalam Demokrasi Pancasila karena mencerminkan salah satu sila Pancasila, yaitu ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’. Dalam konteks politik, ini berarti bahwa setiap keputusan politik harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak dan tidak boleh condong ke satu grup atau golongan tertentu.
Demokrasi ala Pancasila menganut prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat. Dalam proses musyawarah, semua pihak memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. Hal ini dilakukan untuk mencapai keseimbangan kepentingan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Keselamatan Bangsa
Tujuan penting lain dari demokrasi Pancasila adalah menjaga keselamatan bangsa. Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki visi untuk menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Maka dari itulah, dalam praktik demokrasi, kepentingan bangsa dan keselamatan negara haruslah menjadi prioritas utama.
Artinya, tindakan atau kebijakan yang dapat merugikan bangsa, merusak persatuan, atau mengancam keutuhan NKRI, meski datang dari kepentingan pribadi atau golongan, tidak dapat diterima dalam demokrasi Pancasila.
Mengapa di Atas Kepentingan Pribadi dan Golongan?
Hal ini dilakukan untuk menjaga agar prinsip kedaulatan rakyat dapat diaplikasikan secara seimbang dan adil. Mengutamakan kepentingan tertentu bisa berdampak pada marginalisasi atau penindasan kepentingan lainnya. Prinsip ini juga bertujuan untuk meminimalisir konflik yang mungkin timbul karena pertentangan antar golongan.
Oleh karena itu, demokrasi Pancasila menempatkan pribadi dan golongan sejajar dalam hal hak dan kewajiban, tetapi mengutamakan keselarasan, keseimbangan dan keselamatan bangsa di atas segalanya. Sehingga dapat tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan prinsip yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.
Pada akhirnya, semua prinsip ini diharapkan menjadikan Indonesia sebagai negara yang adil, damai, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.