Sebagai lembaga penegak hukum, pemerintah berperan kunci dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman, damai, dan tertib. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan adanya peraturan dan penegakan hukum yang baik dan efektif. Dalam proses tersebut, terdapat faktor-faktor yang menentukan keberhasilan penegakan hukum, salah satunya adalah faktor hukum yaitu undang-undang yang tidak bertentangan dengan hak asasi manusia, norma dan nilai sosial masyarakat, serta konstitusi negara.
Hak Asasi Manusia
Kebebasan, keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan adalah hak asasi setiap individu yang harus dilindungi oleh undang-undang dan pemerintah. Untuk itu, dalam pembuatan dan penegakan hukum, pemerintah harus senantiasa memastikan bahwa undang-undang baik dalam substansi, struktur, dan kultur tidak bertentangan dengan hak asasi manusia. Misalnya, pengenaan sanksi tertentu tidak boleh melanggar hak korban untuk mendapatkan keadilan dan penghukuman yang adil.
Norma dan Nilai Sosial Masyarakat
Masyarakat merupakan pihak yang akan terkena dampak langsung dari penerapan undang-undang. Oleh karena itu, dalam proses pembuatan dan penegakan hukum, norma dan nilai-nilai sosial masyarakat harus menjadi pertimbangan. Hukum yang dibuat harus mampu beradaptasi dan mempertahankan nilai-nilai luhur dan norma-norma yang ada di masyarakat. Jika suatu undang-undang bertentangan dengan norma masyarakat, maka kemungkinan besar norma tersebut akan menemui hambatan dalam pelaksanaannya.
Konstitusi Negara
Undang-undang merupakan implementasi dari konstitusi dan harus selaras dengan konstitusi itu sendiri. Konstitusi adalah dasar hukum tertinggi yang mengatur sistem pemerintahan suatu negara. Oleh karena itu, jika terdapat suatu undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi, maka hukum tersebut dapat dinyatakan tidak sah. Selain itu, konstitusi juga menjadi dasar penilaian apakah suatu tindakan hukum oleh pemerintah sudah benar atau belum.
Kesimpulannya, penegakan hukum akan berhasil jika dijalankan berdasarkan undang-undang yang tidak bertentangan dengan hak asasi manusia, norma dan nilai sosial masyarakat, serta konstitusi negara. Hukum yang dibuat dengan mempertimbangkan ketiga aspek ini bukan hanya akan memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat, tetapi juga akan menciptakan kehidupan sosial yang jauh lebih harmonis dan bermartabat. Implementasi hukum yang baik dan adil inilah yang menjadi kunci terwujudnya keadilan sosial dalam masyarakat.