Pancasila, yang berarti lima sila atau prinsip, adalah dasar negara Indonesia. Pancasila disusun berdasarkan perjalanan sejarah Indonesia dan bernilai universal sehingga memiliki makna filosofis dan historis yang sangat kuat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila berlaku objektif, yaitu independen dari persepsi atau penilaian seseorang. Nilai-nilai bersifat objektif karena berlaku umum dan tidak dipengaruhi oleh subjektivitas perseorangan atau golongan.
Nilai-nilai Pancasila
Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu:
- Ketuhanan yang Maha Esa: Mengandal akan adanya Tuhan sebagai sumber nilai absolut, nilai ini berlaku secara objektif tidak tergantung pada interpretasi pribadi.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Prinsip kemanusiaan adalah pengakuan dan penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia. Nilai ini berlaku objektif dan menghargai semua manusia tanpa memandang ras, agama, ataupun status sosial.
- Persatuan Indonesia: Menggambarkan tujuan bersama rakyat Indonesia untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Menyatakan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat.
- Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia: Menggambarkan tujuan bersama rakyat Indonesia untuk mewujudkan keadilan sosial.
Objektivitas Nilai-nilai Pancasila
Ketika kita mengatakan bahwa nilai-nilai Pancasila bersifat objektif, kita berarti menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut ada dan berlaku apa adanya, tanpa penafsiran atau penilaian subjektif pribadi atau golongan.
Sebagai objektif berarti, nilai-nilai tersebut tidak dipengaruhi oleh perasaan, bias, atau preferensi pribadi. Sebagai contoh, sila pertama, “Ketuhanan yang Maha Esa,” merupakan pengakuan tentang adanya makhluk tertinggi dan bersifat absolut, objektif, dan universal, tidak tergantung pada interpretasi pribadi.
Demikian juga dengan sila lainnya seperti “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” yang berlaku bagi semua manusia tanpa memandang latar belakang mereka, dan “Persatuan Indonesia,” “Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,” serta “Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”. Nilai-nilai tersebut berlaku objektif dan berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia.
Jadi, jawabannya apa? Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif berarti bahwa nilai-nilai tersebut ada dan berlaku secara umum, tidak tergantung pada penilaian atau interpretasi pribadi atau golongan. Nilai-nilai ini berlaku untuk semua orang, tanpa memandang latar belakang ras, agama, atau status sosial mereka.